Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility adalah suatu
konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan
adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala
aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu
perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak
semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga
harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
Isu tanggung jawab sosial (social corporate responsibility) adalah suatu topik yang berkenaan
dengan etika bisnis. Disini terdapat tanggung jawab moral perusahaan baik
terhadap karyawan perusahaan dan masyarakat disekitar perusahaan. Oleh karena
itu berkaitan pula dengan moralitas, yaitu sebagai standar bagi individu atau
sekelompok mengenai benar dan salah, baik dan buruk. Sebab etika merupakan tata
cara yang menguji standar moral seseorang atau standar moral masyarakat.
Disini etika bisnis adalah pengaturan
khusus mengenai moral, benar dan salah. Fokusnya kepada standar-standar moral
yang diterapkan dalam kebijakan-kebijakan bisnis, institusi dan tingkah laku.
Dalam konteks ini etika bisnis adalah suatu kegiatan standar moral dan
bagaimana penerapannya terhadap sistem-sistem dan organisasi melalui masyarakat
modern yang menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa dan kepada mereka
yang bekerja di organisasi tersebut. Etika bisnis, dengan kata lain adalah
bentuk etika terapan yang tidak hanya menyangkut analisis norma-norma moral dan
nilai-nilai moral, tetapi juga menerapkan konklusi analisis ini terhadap
lembaga-lembaga, teknologi, transaksi, aktivitas-aktivitas yang kita sebut
bisnis.
Disamping itu tanggung jawab sosial
perusahaan berkaitan dengan teori utilitarisme sebagaimana diutarakan Jeremy
Bentham. Menurut utilitarisme suatu perbuatan atau aturan adalah baik, kalau
membawa kesenangan paling besar untuk jumlah orang paling besar (the greatest good for the greatest number), dengan perkataan lain kalau
memaksimalkan manfaat.
Hal itu dapat dipahami dari bila
perusahaan melakukan kegiatan bisnis demi mencari keuntungan dan juga ikut
memikirkan kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dengan ikut
melakukan berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat. Kegiatan
sosial tersebut sangat beragam, misalnya menyumbangkan dan untuk membangun
rumah ibadah, membangun prasarana dan fasilitas sosial dalam masyarakat,
seperti listrik, air, jalan, tempat rekreasi, melakukan penghijauan, menjaga
sungai dari pencemaran atau ikut membersihkan sungai dari polusi, melakukan
pelatihan cuma-cuma bagi pemuda yang tinggal di sekitar perusahaan, memberi
beasiswa kepada anak dari keluarga yang kurang mampu ekonominya, dan
seterusnya.
Dalam perkembangan etika bisnis yang
lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih konfrehensif mengenai lingkup
tanggung jawab sosial perusahaan ini. Paling kurang sampai sekarang ada empat
bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk dalam apa yang disebut
sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial
yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai salah satu bentuk dan
wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapkan untuk terlibat
dalam berbagai kegiatan yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, tanggung jawab sosial dan moral
perusahaan di sini terutama terwujud dalam bentuk ikut melakukan kegiatan
tertentu yang berguna bagi masyarakat.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk
mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan
mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat
tertentu, masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga profesional bagi
perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan tersebut. Karena
itu, keterlibatan sosial merupakan balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan
sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan
kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan
masyarakat luas. Dengan ikut dalam berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa
punya kepedulian, punya tanggung jawab terhadap masyarakat dan dengan demikian
akan mencegahnya untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan
bisnis tertentu.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut
menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian
perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
Ini pada gilirannya akan membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan
tersebut, dan dapat menciptakan iklim sosial dan politik yang lebih aman,
kondusif, dan menguntungkan bagi kegiatan bisnis perusahaan tersebut. Ini
berarti keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial juga akhirnya
punya dampak yang positif dan menguntungkan bagi kelangsungan bisnis
perusahaan tersebut di tengah masyarakat tersebut.
Analisis dan pengembangan
Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari
peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan
kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti
perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat
produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen
adalah menjadi berita utama surat kabar.
Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan
permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas
kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen
investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat
perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang
dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially
responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari
sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti
misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial
merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali
mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian
yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para
pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil
bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata
komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan
serta memperkuat merek perusahaan. Dengan
diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan
kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi
komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti
sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas
melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR
bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam
pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat
terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk
lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan
antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan
pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable
Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari
sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang "pembangunan
berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan
bahwa:
" CSR merupakan suatu
komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan
kontribusi kepada pengembangan ekonomi
dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan
taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".
Kotler dan Lee menyebutkan bahwa setidaknya
ada 6 opsi untuk “berbuat kebaikan” (Six options for Doing Good) sebagai
inisiatif sosial perusahaan yang dapat ditempuh dalam rangka implementasi CSR,
yaitu :
1.
Cause Promotions
Suatu perusahaan dapat memberikan dana atau
berbagai macam kontribusi lainnya, ataupun sumber daya perusahaan lainnya untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat atas suatu isu sosial tertentu, ataupun
dengan cara mendukung pengumpulan dana, partisipasi dan rekruitmen sukarelawan
untuk aksi sosial tertentu.
Contohnya perusahaan kosmetika terkemuka di
Inggirs, The Body Shop, mempromosikan larangan untuk melakukan uji
produk terhadap hewan. The Body Shop sendiri. mengklaim bahwa
produk-produk yang dijualnya tidak diuji coba terhadap hewan. Hal ini
dapat dilihat pada kemasan produk-produk The Body Shop yang mencantumkan
kata-kata against animal testing.
2. Cause-Related Marketing
Suatu perusahaan dalam hal ini berkomitmen
untuk berkontribusi atau menyumbang sekian persen dari pendapatannya dari
penjualan suatu produk tertentu miliknya untuk isu sosial tertentu.
Contohnya seperti Unilever yang memberikan
sekian persen dari penjualan sabun produksinya, Lifebuoy, untuk meningkatkan
kesadaran hidup bersih dalam masyarakat, dengan cara membangun fasilitas kamar
kecil dan wastafel di sekolah-sekolah, terutama di daerah-daerah terpencil.
Kemudian Danone, yang juga merupakan produsen air mineral
AQUA memberikan sekian persen hasil penjualannya untuk membangun jaringan air
bersih di daerah sulit air di Indonesia.
3. Corporate Social Marketing
Suatu perusahaan dapat mendukung perkembangan
atau pengimplementasian kampanye untuk merubah cara pandang maupaun tindakan,
guna meningkatkan kesehatan publik, keamanan, lingkungan, maupun kesejahteraan
masyarakat. Contohnya seperti Unilever yang memrpoduksi pasta gigi Pepsodent mendukung
kampanye gigi sehat. Kemudian Phillip Morris di Amerika Serikat mendorong para
orang tua untuk berdiskusi dengan anak-anak mereka mengenai konsumsi
tembakau.
4. Corporate Philanthropy
Dalam hal ini, suatu perusahaan secara
langsung dapat memberikan sumbangan, biasanya dalam bentuk uang
tunai. Pendekatan ini merupakan bentuk implementasi tanggung jawab sosial
yang paling tradisional. Contohnya suatu perusahaan dapat langsung
memberikan bantuan uang tunai ke panti-panti sosial, ataupun apabila tidak uang
tunai, dapat berupa makanan ataupun alat-alat yang diperlukan.
5. Community Volunteering
Dalam hal ini, perusahaan dapat mendukung dan
mendorong pegawainya, mitra bisnis maupun para mitra waralabanya untuk menjadi
sukarelawan di organisasi-organisasi kemasyarakatan lokal. Contohnya suatu
perusahaan dapat mendorong atau bahkan mewajibkan para pegawainya untuk
terlibat dalam bakti sosial atau gotong-royong di daerah dimana perusahaan itu
berkantor. Contoh lainnya seperti perusahaan-perusahaan yang memproduksi
komputer ataupun piranti lunak mengirim orang-orangnya ke sekolah-sekolah untuk
melakukan pelatihan-pelatihan langsung menyangkut keterampiran komputer.
6.
Socially Responsible Business Practices
Misalnya perusahaan dapat mengadopsi dan
melakukan praktek-praktek bisnis dan investasi yang dapat mendukung isu-isu
sosial guna meningkatkan kelayakan masyarakat (community well-being) dan
juga melindungi lingkungan. Seperti contohnya Starbucks bekerjasama
dengan Conservation International di Amerika Serikat untuk mendukung
petani-petani guna meminimalisir dampak atas lingkungan mereka.
Alasan terkait bisnis (business case) untuk CSR
Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk
suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut.
Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun
sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya.
Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poin balanced
scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes[3] yang menemukan
suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan
hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan
antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja
finansial perusahaan (corporate financial performance) memang
menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR
diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan
global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO
26000 Guidance on Social Responsibility--direncanakan terbit pada September
2010--akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap
subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk
melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah
ini:
Sumberdaya manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen
tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat
dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan [5], terutama sekali
dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan
kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat
perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran
sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas
kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja
yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk
suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka
dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan
manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji",
"penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering)
dalam bekerja untuk masyarakat.
Manajemen risiko
Manajemen risiko merupakan
salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama
bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan
melakukan perusakan lingkungan
hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang
tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa.
Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar",
baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun
lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR--pada perusahaan dapat
mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.
Membedakan merek
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka
perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga
dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat
berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari
etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat.[7]. Menurut Philip
Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa
mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing
(CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih
satu atau beberapa isu--biasanya yang terkait dengan produknya--yang bisa
disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign.
Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan
mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada
isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian
produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut.
CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah
dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan
mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang
mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau
proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen
konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau
lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa
berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa mengkampanyekan CSM dan
CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih banyak dibeli orang, selain
juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.
Ijin usaha
Perusahaan selalu berupaya agar
menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan
sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan
pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan
masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka
dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka
usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik
selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga
kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan
yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.
Motif perselisihan bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu
alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada
kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk
mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama
perseroan.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
http://bismar.wordpress.com/2009/12/23/tanggungjawab-sosial-perusahaan/
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
http://bismar.wordpress.com/2009/12/23/tanggungjawab-sosial-perusahaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar