Karya Ilmiah
Karya ilmiah atau dalam bahasa Inggris (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah biasa dijadikan acuan (referensi) ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya. Isi (batang tubuh) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah. Menurut John Dewey ada 5 langkah pokok proses ilmiah, yaitu :
(1) mengenali dan merumuskan masalah
(2) menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis,
(3) merumuskan hipotesis atau dugaan hasil sementara,
(4) menguji hipotesis, dan
(5) menarik kesimpulan.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang tertentu yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian. Dalam beberapa hal, ketika mahasiswa melakukan praktikum, ia sebetulnya sedang melakukan verifikasi terhadap proses penelitian yang telah dikerjakan ilmuwan sebelumnya. Kegiatan praktikum didesain pula untuk melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Ciri Karya Ilmiah
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Objektif.
Keobjektifan ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
5. Menyajikan Fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat. Kata-katanya jelas atau tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).
7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
Macam-macam Karya Ilmiah
Artikel Ilmiah Popular
Berbeda dengan artikel ilmiah, artikel ilmiah popular tidak terikat secara ketat dengan aturan penulisan ilmiah. Sebab, ditulis lebih bersifat umum, untuk konsumsi publik. Dinamakan ilmiah populer karena ditulis bukan untuk keperluan akademik tetapi dalam menjangkau pembaca khalayak. Karena itu aturan-aturan penulisan ilmiah tidak begitu ketat. Artikel ilmiah
popular biasanya dimuat di surat kabar atau majalah. Artikel dibuat berdasarkan berpikir deduktif atau induktif, atau gabungan keduanya yang bisa ‘dibungkus’ dengan opini penulis.
Contoh kata ilmiah kata popular :
analogi kiasananarki kekacauan bibliografi daftar pustaka biodata biografi singkat definisi batasan diskriminasi perbedaan perlakuan eksentrik aneh final akhir
formasi susunan
format ukuran friksi bagian, pecahan indeks penunjuk konklusi kesimpulan kontemporer masa kini,mutakhir kontradiksi pertentangan menganalisa menguraikan prediksi ramalanpasien orang sakit
Artikel Ilmiah
Artikel ilmiah, bisa ditulis secara khusus, bisa pula ditulis berdasarkan hasil penelitian semisal skripsi, tesis, disertasi, atau penelitian lainnya dalam bentuk lebih praktis. Artikel ilmiah dimuat pada jurnal-jurnal ilmiah. Kekhasan artikel ilmiah adalah pada penyajiannya yang tidak panjang lebar tetapi tidak megurangi nilai keilmiahannya.
Artikel ilmiah bukan sembarangan artikel, dan karena itu, jurnal-jurnal ilmiah mensyaratkan aturan sangat ketat sebelum sebuah artikel dapat dimuat. Pada setiap komponen artikel ilmiah ada pehitungan bobot. Karena itu, jurnal ilmiah dikelola oleh ilmuwan terkemuka yang ahli dibidangnya. Jurnal-jurnal ilmiah terakredetasi sangat menjaga pemuatan artikel. Akredetasi jurnal mulai dari D, C, B, dan A, dan atau bertaraf internasional. Bagi ilmuwan, apabila artikel ilmiahnya ditebitkan pada jurnal internasional, pertanda keilmuawannya ‘diakui’.
Disertasi
Pencapaian gelar akademik tertinggi adalah predikat Doktor. Gelar Doktor (Ph.D) dimungkinkan manakala mahasiswa (S3) telah mempertahankan disertasi dihadapan Dewan Penguji Disertasi yang terdiri dari profesor atau Doktor dibidang masing-masing. Disertasi ditulis berdasarkan penemuan (keilmuan) orisinil dimana penulis mengemukan dalil yang dibuktikan berdasarkan data dan fakta valid dengan analisis terinci.
Disertasi atau Ph.D Thesis ditulis berdasarkan metodolologi penelitian yang mengandung filosofi keilmuan yang tinggi. Mahahisiswa (S3) harus mampu (tanpa bimbingan) menentukan masalah, berkemampuan berpikikir abstrak serta menyelesaikan masalah praktis. Disertasi memuat penemuan-penemuan baru, pandangan baru yang filosofis, tehnik atau metode baru tentang sesuatu sebagai cerminan pengembangan ilmu yang dikaji dalam taraf yang tinggi.
Tesis
Tesis adalah jenis karya ilmiah yang bobot ilmiahnya lebih dalam dan tajam dibandingkan skripsi. Ditulis untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Mahasiswa melakukan penelitian mandiri, menguji satu atau lebih hipotesis dalam mengungkapkan ‘pengetahuan baru’.
Tesis atau Master Thesis ditulis bersandar pada metodologi; metodologi penelitian dan metodologi penulisan. Standarnya digantungkan pada institusi, terutama pembimbing. Dengan bantuan pembimbing, mahasiswa merencanakan (masalah), melaksanakan; menggunakan instrumen, mengumpulkan dan menjajikan data, menganalisis, sampai mengambil kesimpulan dan rekomendasi.
Dalam penulisannya dituntut kemampuan dalam menggunakan istilah tehnis; dari istilah sampai tabel, dari abstrak sampai bibliografi. Artinya, kemampuan mandiri —sekalipun dipandu dosen pembimbing— menjadi hal sangat mendasar. Sekalipun pada dasarnya sama dengan skripsi, tesis lebih dalam, tajam, dan dilakukan mandiri.
Skripsi
Skripsi adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Bobotnya 6 satuan kredit semster (SKS) dan dalam pengerjakannya dibantu dosen pembimbing. Dosen pembimbing berperan ‘mengawal’ dari awal sampai akhir hingga mahasiswa mampu mengerjakan dan mempertahankannya pada ujian skripsi.
Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
Kertas Kerja
Kertas kerja pada prinsipnya sama dengan makalah. Kertas kerja dibuat dengan analisis lebih dalam dan tajam. Kertas kerja ditulis untuk dipresentasikan pada seminar atau lokakarya, yang biasanya dihadiri oleh ilmuwan. Pada ‘perhelatan ilmiah’ tersebut kertas kerja dijadikan acuan untuk tujuan tertentu. Bisa jadi, kertas kerja ‘dimentahkan’ karena lemah, baik dari susut analisis rasional, empiris, ketepatan masalah, analisis, kesimpulan, atau kemanfaatannya.
Makalah
Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka.
Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa.
Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturannya tidak seketad makalah para ahli. Bisa jadi dibuat berdasarkan hasil bacaan tanpa menandemnya dengan kenyataan lapangan. Makalah lazim dibuat berdasrakan kenyatan dan kemudian ditandemkan dengan tarikan teoritis; mengabungkan cara pikir deduktif-induktif atau sebaliknya. Makalah adalah karya tulis (ilmiah) paling sederhana.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Nonilmiah
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Sumber :
1. http://one.indoskripsi.com/node/1689
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
3. http://menulisbukuilmiah.blogspot.com/2008/10/karya-tulis-ilmiah-ciri-dan-sikap.html
4. http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090418142946AABdXER
5. http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/07/karya-ilmiah-dan-non-ilmiah.html
Kamis, 05 April 2012
Sabtu, 24 Maret 2012
Penalaran
A. Pengertian
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Penalaran merupakan suatu lam menarik suatu kesimpulan yang berupa penetahuan. Penalaranmenghasilkan pengetahuan yang diartikan dengan kegiatan berpikir dan bukan perasaan. Dengandemikian kita patut sadari bahwa tidak semua kegiatan berpikir menyandarkan diri padapenalaran.Jadi penalaran merupakan kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik dalam menemukankebenaran.Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Karena tidak semua cara berpikir manusia itu sama oleh sebab itu kegiatan proses berpikir untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu pun juga berbeda-beda. Penalaran merupakan suatuproses penemuan kebenaran dimana tiap-tiap jenis penalaran mempunyai criteria kebenaranmasing-masing.
B. Metode dalam Menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
A. Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
∴ Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
∴ Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
B. Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
C. Konsep dan Simbol Penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
D. Syarat-syarat dalam Penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
E. Ciri-ciri Penalaran
1. Suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika.
Dalam hal ini bahwa tiap bentuk penalaran memiliki logika tersendiri atau disebut juga dengankegiatan penalaran merupakan suatu proses berpikir logis.
1. Penalaran adalah sifat anaditik dari proses berpikirnya penalaran merupakan suatukegiatan berpikir yang menyandarkan diri kepada suatu analisa dan kerangka berpikir yang dipergunakan untuk analisis tersebut adalah logika penalaran yang besangkutan.Artinya penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yang mempergunakan logikailmiah.
F. Bentuk Penalaran
Bentuk-bentuk penalaran yang sering digunakan dalam wancana keseharian berupa penalaranasosiatif dan skema dissosiatif. Penalaran asosiatif berbentuk penalaran yang memasukkanbeberapa unsure penalaran dan mengevaluasi atau mengorganisasikan unsur yang lainnya.Penalaran dissosiatif merupakan bentuk penalaran yang memisahkan atau mengurai unsur-unsur penalaran yang semula merupakan satu kesatuan . jenis penalaran assosiatif tersebut tidaklahmutlak hanya berupa satu jenis penalaran, tetapi lebih mengarah pada kecenderungan, terutamapada unsur bukti dan pembuktiannya.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://www.scribd.com/doc/52626703/Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Penalaran merupakan suatu lam menarik suatu kesimpulan yang berupa penetahuan. Penalaranmenghasilkan pengetahuan yang diartikan dengan kegiatan berpikir dan bukan perasaan. Dengandemikian kita patut sadari bahwa tidak semua kegiatan berpikir menyandarkan diri padapenalaran.Jadi penalaran merupakan kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik dalam menemukankebenaran.Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Karena tidak semua cara berpikir manusia itu sama oleh sebab itu kegiatan proses berpikir untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu pun juga berbeda-beda. Penalaran merupakan suatuproses penemuan kebenaran dimana tiap-tiap jenis penalaran mempunyai criteria kebenaranmasing-masing.
B. Metode dalam Menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
A. Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
∴ Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
∴ Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
B. Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
C. Konsep dan Simbol Penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
D. Syarat-syarat dalam Penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
E. Ciri-ciri Penalaran
1. Suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika.
Dalam hal ini bahwa tiap bentuk penalaran memiliki logika tersendiri atau disebut juga dengankegiatan penalaran merupakan suatu proses berpikir logis.
1. Penalaran adalah sifat anaditik dari proses berpikirnya penalaran merupakan suatukegiatan berpikir yang menyandarkan diri kepada suatu analisa dan kerangka berpikir yang dipergunakan untuk analisis tersebut adalah logika penalaran yang besangkutan.Artinya penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yang mempergunakan logikailmiah.
F. Bentuk Penalaran
Bentuk-bentuk penalaran yang sering digunakan dalam wancana keseharian berupa penalaranasosiatif dan skema dissosiatif. Penalaran asosiatif berbentuk penalaran yang memasukkanbeberapa unsure penalaran dan mengevaluasi atau mengorganisasikan unsur yang lainnya.Penalaran dissosiatif merupakan bentuk penalaran yang memisahkan atau mengurai unsur-unsur penalaran yang semula merupakan satu kesatuan . jenis penalaran assosiatif tersebut tidaklahmutlak hanya berupa satu jenis penalaran, tetapi lebih mengarah pada kecenderungan, terutamapada unsur bukti dan pembuktiannya.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://www.scribd.com/doc/52626703/Penalaran
Konvensi Naskah
A. Pengertian
Konvensi adalah suatu (seperti amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam suatu dialog.
Maka yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.
Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utam, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
B. Ketentuan dalam Penulisan Naskah
a. Adapun ketentuan-ketentuan dalam penulisan sebuah naskah adalah sebagai berikut:
Naskah ditulis dalam bentuk format yang sudah jadi dan siap dicetak.
b. Judul ditulis dengan huruf capital dan dicetak tebal.
c. Naskah ditulia dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MSWord huruf Times New Roman demgan spasi 12 tunggal.
d. Ukuran kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri-atas-kanan-bawah).
e. Alenia baru mulai pada ketikan keenam dari batas kiri, antar alenia tidak diberi tambahan spasi.
f. Untuk kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.
g. Semua bilangan ditulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat yang kurang dari 10 harus menggunakan ejaan.
h. Tabel ataupun gambar harus diberi keterangan yang jelas, dan diberi nomor urut.
i. Identitas penulis harus dicantumkan dibawah judul meliputi nama lengkap (tanpa gelar), institusi, alamat lengkap institusi, dan email.
C. Bagian Naskah
1. Pendahuluan
Pengembangan tema sebuah karangan tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang dilakukan kemudian. Perincian dalam kerangka karangan dapat diarahkan kepada pembentukan bab-bab dan anak-anak bab, sedangkan perincian-perincian yang dilakukan kemudian diarahkan kepada penetapan pokok-pokok utama dan pokok-pokok bawahan yang akan menjadi inti atau gagasan utama alinea-alinea.
Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu : bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.
2. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Bagian pelengkap pendahuluan terdiri dari :
• Judul pendahuluan
• Halaman pengesahan
• Halaman judul
• Halaman persembahan
• Kata pengantar
• Daftar isi
• Gambar, tabel, keterangan
3. Bagian Isi karangan
Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri. Bagian isi karangan biasanya terdiri dari
• Pendahuluan
• Tubuh karangan
• Kesimpulan
4. Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah. Ada bebarapa bagian yang biasanya dimasukkan dalam bagian pelengkap penutup karangan yaitu : lampiran, bibliografi, dan daftar indeks.
Sumber :
http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/27/konvensi-naskah/
http://ridwanal-bantani.blogspot.com/2009/10/konvensi-naskah.html
Konvensi adalah suatu (seperti amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam suatu dialog.
Maka yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.
Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utam, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
B. Ketentuan dalam Penulisan Naskah
a. Adapun ketentuan-ketentuan dalam penulisan sebuah naskah adalah sebagai berikut:
Naskah ditulis dalam bentuk format yang sudah jadi dan siap dicetak.
b. Judul ditulis dengan huruf capital dan dicetak tebal.
c. Naskah ditulia dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MSWord huruf Times New Roman demgan spasi 12 tunggal.
d. Ukuran kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri-atas-kanan-bawah).
e. Alenia baru mulai pada ketikan keenam dari batas kiri, antar alenia tidak diberi tambahan spasi.
f. Untuk kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.
g. Semua bilangan ditulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat yang kurang dari 10 harus menggunakan ejaan.
h. Tabel ataupun gambar harus diberi keterangan yang jelas, dan diberi nomor urut.
i. Identitas penulis harus dicantumkan dibawah judul meliputi nama lengkap (tanpa gelar), institusi, alamat lengkap institusi, dan email.
C. Bagian Naskah
1. Pendahuluan
Pengembangan tema sebuah karangan tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang dilakukan kemudian. Perincian dalam kerangka karangan dapat diarahkan kepada pembentukan bab-bab dan anak-anak bab, sedangkan perincian-perincian yang dilakukan kemudian diarahkan kepada penetapan pokok-pokok utama dan pokok-pokok bawahan yang akan menjadi inti atau gagasan utama alinea-alinea.
Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu : bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.
2. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Bagian pelengkap pendahuluan terdiri dari :
• Judul pendahuluan
• Halaman pengesahan
• Halaman judul
• Halaman persembahan
• Kata pengantar
• Daftar isi
• Gambar, tabel, keterangan
3. Bagian Isi karangan
Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri. Bagian isi karangan biasanya terdiri dari
• Pendahuluan
• Tubuh karangan
• Kesimpulan
4. Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah. Ada bebarapa bagian yang biasanya dimasukkan dalam bagian pelengkap penutup karangan yaitu : lampiran, bibliografi, dan daftar indeks.
Sumber :
http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/27/konvensi-naskah/
http://ridwanal-bantani.blogspot.com/2009/10/konvensi-naskah.html
Kalimat Efektif
Kalimat efektif ialah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang ada dalam pikiran pembicara atau penulis. Kalimat sangat mengutamakan keefektifan informasi itu sehingga kejelasan kalimat itu dapat terjamin. Sebuah kalimat efektif mempunyai ciri-ciri khas, yaitu kesepadanan struktur, keparalelan bentuk, ketegasan makna, kehematan kata, kecermatan penalaran, kepaduan gagasan, dan kelogisan bahasa.
Syarat-syarat Kalimat Efektif
Kesepadanan
Yang dimaksud dengan kesepadanan ialah keseimbangan antara pikiran (gagasan) dan struktur bahasa yang dipakai. Kesepadanan kalimat ini diperlihatkan oleh kesatuan gagasan yang kompak dan kepaduan pikiran yang baik. Kesepadanan kalimat itu memiliki beberapa ciri, seperti tercantum di bawah ini.
a. Kalimat itu mempunyai subjek dan predikat dengan jelas. Ketidakjelasan subjek atau predikat suatu kalimat tentu saja membuat kalimat itu tidak efektif. Kejelasan subjek dan predikat suatu kalimat dapat dilakukan dengan menghindarkan pemakaian kata depan di, dalam bagi untuk, pada, sebagai, tentang, mengenai, menurut, dan sebagainya di depan subjek.
b. Tidak terdapat subjek yang ganda
Cotoh:
Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para dosen. (salah)
Dalam menyusun laporan itu, saya dibantu oleh para dosen. (benar)
c. Kalimat penghubung intrakalimat tidak dipakai pada kalimat tunggal
Contoh:
o Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
Perbaikan kalimat-kalimat ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, ubahlah kalimat itu menjadi kalimat majemuk dan kedua gantilah ungkapan penghubung intrakalimat menjadi ungkapan penghubung antarkalimat, sebagai berikut.
o Kami datang agak terlambat sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
Atau
o Kami datang terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
d. Predikat kalimat tidak didahului oleh kata yang.
Keparalelan
Yang dimaksud dengan keparalelan adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam kalimat itu. Artinya, kalau bentuk pertama menggunakan nomina, bentuk kedua menggunakan nomina. Kalau bentuk pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba.
Contoh:
a. Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes.
b. Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, memasang penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang.
Kalimat (a) tidak mempunyai kesejajaran karena dua bentuk kata yang mewakili predikat terdiri dari bentuk yang berbeda, yaitu dibekukan dan kenaikan. Kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara menyejajarkan kedua bentuk itu yaitu “Harga minyak dibekukan atau dinaikkan secara luwes”.
Kalimat b tidak memiliki kesejajaran karena kata yang menduduki predikat tidak sama bentuknya, yaitu kata pengecatan, memasang,pengujian, dan pengaturan. Kalimat itu akan baik kalau diubah menjadi predikat yang nomial, sebagai berikut “Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, pemasangan penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang”.
Ketegasan
Yang dimaksud dengan ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan pada ide pokok kalimat. Dalam sebuah kalimat ada ide yang perlu ditonjolkan. Kalimat itu member penekanan atau penegasan pada penonjolan itu. Ada berbagai cara untuk membentuk penekanan dalam kalimat.
1. Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Penekanannya ialah presiden mengharapkan.
Contoh:
Harapan presiden ialah agar rakyat membangun bangsa dan negaranya.
Penekanannya Harapan presiden.
Jadi, penekanan kalimat dapat dilakukan dengan mengubah posisi kalimat.
2. Membuat urutan kata yang bertahap
Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Seharusnya:
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
3. Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Saya suka kecantikan mereka, saya suka akan kelembutan mereka.
4. Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Anak itu tidak malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.
5. Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).
Saudaralah yang bertanggung jawab.
Kehematan
Yang dimaksud dengan kehematan dalam kalimat efektif adalah hemat mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu. Kehematan tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Peghematan di sini mempunyai arti penghematan terhadap kata yang memang tidak diperlukan, sejauh tidak menyalahi kaidah tatabahasa.
Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan.
1. Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghilangkan pengulangan subjek.
2. Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata. Misal kata merah sudah mencakupi kata warna (Ia memakai baju warna merah dapat diperhemat menjadi Ia memakai baju merah).
3. Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat. Misal kata naik bersinonim dengan ke atas.
4. Penghematan dapat dilakukan dengan cara tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak. Misalnya: para tamu-tamu seharusnya para tamu
Kecermatan
Yang dimaksud dengan cermat adalah bahwa kalimat itu tidak menimbulkan tafsiran ganda dan tepat dalam pilihan kata.
Perhatikan kalimat berikut: Yang diceritakan menceritakan tentang putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri.
Kalimat ini salah pilihan katanya karena dua kata yang bertentangan, yaitu diceritakan dan menceritakan. Kalimat tersebut seharusnya “Yang diceritakan ialah putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri”.
Kepaduan
Yang dimaksud dengan kepaduan ialah kepaduan ialah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah.
1. Kalimat yang padu tidak bertele-tele dan tidak mencerminkan cara berpikir yang tidak simetris. Oleh karena itu, kita hidari kalimat yang panjang dan bertele-tele. Contoh kalimat tidak padu: Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu dan yang secara tidak sadar bertindak ke luar dari kepribadian manusia Indonesia dari sudut kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Kalimat yang padu mempergunakan pola aspek + agen + verbal secara tertib dalam kalimat-kalimat yang berpredikat pasif persona.
a. Surat itu saya sudah baca.
b. Saran yang dikemukakannya kami akan pertimbangkan.
Kalimat di atas tidak menunjukkan kepaduan sebab aspek terletak antara agen dan verbal. Seharusnya kalimat itu berbentuk
a. Surat itu sudah saya baca.
b. Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
3. Kalimat yang padu tidak perlu menyisipkan sebuah kata seperti daripada atau tentang antara predikat kata kerja dan objek penderita.
Kelogisan
Yang dimaksud dengan kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat diterima oleh akal dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.
Contoh :
a. Bapak Menteri kami persilakan.
Waktu dan tempat kami persilakan.
b. Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini.
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini.
c. Haryanto Arbi meraih gelar juara pertama Jepang Terbuka.
Haryanto Arbi meraih juara pertama Jepang Terbuka.
d. Hermawan Susanto menjadi juara pertama Cina Terbuka.
Hermawan Susanto menduduki juara pertama Cina Terbuka.
e. Mereka membicarakan daripada kehendak rakyat.
Mereka membicarakan kehendak rakyat.
f. Makalah ini akan membahas tentang desain interior pada rumah-rumah adat.
Makalah ini akan membahas desain interior pada rumah-rumah adat.
g. Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah.
Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah.
h. Bagi yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Yang tidak berkepentingan dilarang masuk
i. Pada rapat tersebut membicarakan keringanan SPP bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Rapat tersebut membicarakan keringanan SPP bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Sumber:
http://www.situsbahasa.info/2011/12/unsur-dan-ciri-kalimat-efektif.html
http://arisnews.com/bahasa-indonesia/kalimat-efektif-dan-syaratnya.html
Syarat-syarat Kalimat Efektif
Kesepadanan
Yang dimaksud dengan kesepadanan ialah keseimbangan antara pikiran (gagasan) dan struktur bahasa yang dipakai. Kesepadanan kalimat ini diperlihatkan oleh kesatuan gagasan yang kompak dan kepaduan pikiran yang baik. Kesepadanan kalimat itu memiliki beberapa ciri, seperti tercantum di bawah ini.
a. Kalimat itu mempunyai subjek dan predikat dengan jelas. Ketidakjelasan subjek atau predikat suatu kalimat tentu saja membuat kalimat itu tidak efektif. Kejelasan subjek dan predikat suatu kalimat dapat dilakukan dengan menghindarkan pemakaian kata depan di, dalam bagi untuk, pada, sebagai, tentang, mengenai, menurut, dan sebagainya di depan subjek.
b. Tidak terdapat subjek yang ganda
Cotoh:
Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para dosen. (salah)
Dalam menyusun laporan itu, saya dibantu oleh para dosen. (benar)
c. Kalimat penghubung intrakalimat tidak dipakai pada kalimat tunggal
Contoh:
o Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
Perbaikan kalimat-kalimat ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, ubahlah kalimat itu menjadi kalimat majemuk dan kedua gantilah ungkapan penghubung intrakalimat menjadi ungkapan penghubung antarkalimat, sebagai berikut.
o Kami datang agak terlambat sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
Atau
o Kami datang terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
d. Predikat kalimat tidak didahului oleh kata yang.
Keparalelan
Yang dimaksud dengan keparalelan adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam kalimat itu. Artinya, kalau bentuk pertama menggunakan nomina, bentuk kedua menggunakan nomina. Kalau bentuk pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba.
Contoh:
a. Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes.
b. Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, memasang penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang.
Kalimat (a) tidak mempunyai kesejajaran karena dua bentuk kata yang mewakili predikat terdiri dari bentuk yang berbeda, yaitu dibekukan dan kenaikan. Kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara menyejajarkan kedua bentuk itu yaitu “Harga minyak dibekukan atau dinaikkan secara luwes”.
Kalimat b tidak memiliki kesejajaran karena kata yang menduduki predikat tidak sama bentuknya, yaitu kata pengecatan, memasang,pengujian, dan pengaturan. Kalimat itu akan baik kalau diubah menjadi predikat yang nomial, sebagai berikut “Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, pemasangan penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang”.
Ketegasan
Yang dimaksud dengan ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan pada ide pokok kalimat. Dalam sebuah kalimat ada ide yang perlu ditonjolkan. Kalimat itu member penekanan atau penegasan pada penonjolan itu. Ada berbagai cara untuk membentuk penekanan dalam kalimat.
1. Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Penekanannya ialah presiden mengharapkan.
Contoh:
Harapan presiden ialah agar rakyat membangun bangsa dan negaranya.
Penekanannya Harapan presiden.
Jadi, penekanan kalimat dapat dilakukan dengan mengubah posisi kalimat.
2. Membuat urutan kata yang bertahap
Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Seharusnya:
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
3. Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Saya suka kecantikan mereka, saya suka akan kelembutan mereka.
4. Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Anak itu tidak malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.
5. Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).
Saudaralah yang bertanggung jawab.
Kehematan
Yang dimaksud dengan kehematan dalam kalimat efektif adalah hemat mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu. Kehematan tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Peghematan di sini mempunyai arti penghematan terhadap kata yang memang tidak diperlukan, sejauh tidak menyalahi kaidah tatabahasa.
Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan.
1. Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghilangkan pengulangan subjek.
2. Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata. Misal kata merah sudah mencakupi kata warna (Ia memakai baju warna merah dapat diperhemat menjadi Ia memakai baju merah).
3. Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat. Misal kata naik bersinonim dengan ke atas.
4. Penghematan dapat dilakukan dengan cara tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak. Misalnya: para tamu-tamu seharusnya para tamu
Kecermatan
Yang dimaksud dengan cermat adalah bahwa kalimat itu tidak menimbulkan tafsiran ganda dan tepat dalam pilihan kata.
Perhatikan kalimat berikut: Yang diceritakan menceritakan tentang putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri.
Kalimat ini salah pilihan katanya karena dua kata yang bertentangan, yaitu diceritakan dan menceritakan. Kalimat tersebut seharusnya “Yang diceritakan ialah putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri”.
Kepaduan
Yang dimaksud dengan kepaduan ialah kepaduan ialah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah.
1. Kalimat yang padu tidak bertele-tele dan tidak mencerminkan cara berpikir yang tidak simetris. Oleh karena itu, kita hidari kalimat yang panjang dan bertele-tele. Contoh kalimat tidak padu: Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu dan yang secara tidak sadar bertindak ke luar dari kepribadian manusia Indonesia dari sudut kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Kalimat yang padu mempergunakan pola aspek + agen + verbal secara tertib dalam kalimat-kalimat yang berpredikat pasif persona.
a. Surat itu saya sudah baca.
b. Saran yang dikemukakannya kami akan pertimbangkan.
Kalimat di atas tidak menunjukkan kepaduan sebab aspek terletak antara agen dan verbal. Seharusnya kalimat itu berbentuk
a. Surat itu sudah saya baca.
b. Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
3. Kalimat yang padu tidak perlu menyisipkan sebuah kata seperti daripada atau tentang antara predikat kata kerja dan objek penderita.
Kelogisan
Yang dimaksud dengan kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat diterima oleh akal dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.
Contoh :
a. Bapak Menteri kami persilakan.
Waktu dan tempat kami persilakan.
b. Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini.
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini.
c. Haryanto Arbi meraih gelar juara pertama Jepang Terbuka.
Haryanto Arbi meraih juara pertama Jepang Terbuka.
d. Hermawan Susanto menjadi juara pertama Cina Terbuka.
Hermawan Susanto menduduki juara pertama Cina Terbuka.
e. Mereka membicarakan daripada kehendak rakyat.
Mereka membicarakan kehendak rakyat.
f. Makalah ini akan membahas tentang desain interior pada rumah-rumah adat.
Makalah ini akan membahas desain interior pada rumah-rumah adat.
g. Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah.
Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah.
h. Bagi yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Yang tidak berkepentingan dilarang masuk
i. Pada rapat tersebut membicarakan keringanan SPP bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Rapat tersebut membicarakan keringanan SPP bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Sumber:
http://www.situsbahasa.info/2011/12/unsur-dan-ciri-kalimat-efektif.html
http://arisnews.com/bahasa-indonesia/kalimat-efektif-dan-syaratnya.html
Selasa, 27 Desember 2011
PERTIMBANGAN PERUSAHAAN PADA SAAT MELAKUKAN SEGMENTASI PASAR
I PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG MASALAH
Setiap pengusaha tentu ingin perusahaanya menjadi yang terbaik dan produknya menguasai pasar. Untuk mewujudkannya tentu bukanlah hal yang mudah,diperlukan usaha yang keras serta tindakan yang tepat dari perusahaan tersebut untuk mengalahkan para pesaingnya demi merebut hati para konsumen.
Setiap konsumen memiliki keinginan dan kebutuhan yang berbeda, hal inilah yang mendasari konsep pembagian pasar ke dalam kelompok-kelompok konsumen homogen yang berbeda. Konsep ini memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan gabungan pemasaran untuk target pasar yang berbeda, sehingga dapat memuaskan kebutuhan konsumen dengan lebih baik dan mendapatkan keuntungan yang besar.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian segmentasi pasar?
2. Faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan perusahaan pada saat melakukan segmentasi pasar?
3. Apa sajakah syarat segmentasi yang efektif?
4. Apa saja tujuan dari segmentasi pasar?
5. Manfaat apa saja yang diperoleh dari segmentasi pasar?
6. Adakah kelemahan yang ditimbulkan dari segmentasi pasar?
TUJUAN
Dengan tulisan ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai pertimbangan apa yang dilakukan perusahaan pada saat segmentasi pasar, serta menyampaikan informasi faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan perusahaan pada saat melakukan segmentasi pasar. Karena adanya perbedaan pilihan dan keinginan konsumen, perusahaan haruslah lebih fokus dalam mengalokasikan sumber daya dan memanfaatkan peluang-peluang yang muncul di pasar untuk mendapatkan keuntungan.
II KAJIAN PUSTAKA
Pengertian segmentasi pasar menurut Swastha & Handoko (1997) adalah kegiatan membagi–bagi pasar atau market yang bersifat heterogen kedalam satuan–satuan pasar yang bersifat homogen. Sedangkan definisi yang diberikan oleh Pride & Ferrel (1995) mengatakan bahwa segmentasi pasar adalah suatu proses membagi pasar ke dalam segmen-segmen pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli.
Sementara itu Kotler, kartajaya, Huan dan liu (2003) menyatakan bahwa segmentasi adalah melihat pasar secara kreatif, segmentasi merupakan seni mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang-peluang yang muncul di pasar. Pada saat yang sama segmentasi merupakan ilmu (science) untuk memandang pasar berdasarkan variabel geografis, demografis, psikografis dan perilaku.
Segmentasi tersebut memiliki peran penting karena beberapa alasan; pertama, segmentasi memungkin perusahaan untuk lebih fokus dalam mengalokasikan sumber daya. Dengan membagi pasar menjadi segmen-segmen akan memberikan gambaran bagi perusahaan untuk menetapkan segmen mana yang akan dilayani. Selain itu segmentasi memungkin perusahaan mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai peta kompetisi serta menentukan posisi pasar perusahaan (Kotler, Kartajaya, Huan dan liu, 2003)
Kedua, segmentasi merupakan dasar untuk menentukan komponen-komponen strategi. Segmentasi yang disertai dengan pemilihan target market akan memberikan acuan dalam penentuan positioning. Ketiga, segmentasi merupakan faktor kunci untuk mengalahkan pesaing, dengan memandang pasar dari sudut yang unik dan cara yang berbeda dari yang dilakukan pesaing.
III PEMBAHASAN
Pengusaha yang melakukan segmentasi pasar akan berusaha mengelompokkan konsumen kedalam beberapa segmen yang secara relatif memiliki sifat-sifat homogen dan kemudian memperlakukan masing-masing segmen dengan cara atau pelayanan yang berbeda.
Seberapa jauh pengelompokkan itu harus dilakukan, nampaknya banyak faktor yang terlebih dahulu perlu dicermati. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Variabel-Variabel Segmentasi
Sebagaimana diketahui bahwa konsumen memiliki berbagai dimensi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan segmentasi pasar. Penggunaan dasar segmentasi yang tepat dan berdaya guna akan lebih dapat menjamin keberhasilan suatu rencana strategis pemasaran. Salah satu dimensi yang dipandang memiliki peranan utama dalam menentukan segmentasi pasar adalah variabel-variabel yang terkandung dalam segmentasi itu sendiri, dan oleh sebab ituperlu dipelajari. Dalam menetapkan dasar segmentasi Kotler (2003) ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu pertama consumen characteristic (karakteristik konsumen) yang merupakan variabel utama dalam segmentasi yang terdiri dari :
1.Segmentasi Geografi
Segmentasi ini membagi pasar menjadi unit-unit geografi yang berbeda, seperti negara, propinsi, kabupaten, kota, wilayah, daerah atau kawasan. Jadi dengan segmentasi ini, pemasar memperoleh kepastian kemana atau dimana produk ini harus dipasarkan.
2. Segmentasi Demografi
Segmentasi ini memberikan gambaran bagi pemasar kepada siapa produk ini harus ditawarkan. Jawaban atas pertanyaan kepada siapa dapat berkonotasi pada umur, jenis kelamin, jumlah anggota keluarga, siklus kehidupan keluarga seperti anak-anak, remaja, dewasa, kawin/ belum kawin, keluarga muda dengan satu anak, keluarga dengan dua anak, keluarga yang anak-anaknya sudah bekerja dan seterusnya. Dapat pula berkonotasi pada tingkat penghasilan, pendidikan, jenis pekerjaan, pengalaman, agama dan keturunan
misalnya: Jawa, Madura, Bali, Manado, Cina dan sebagainya.
3. Segmentasi Psikografi
Pada segmentasi ini pembeli dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan:
a. Status sosial, misalnya: pemimpin masyarakat, pendidik, golongan elite, golongan menengah, golongan rendah.
b. Gaya hidup misalnya: modern, tradisional, kuno, boros, hemat, mewah dan sebagainya.
c. Kepribadian, misalnya: penggemar, pecandu atau pemerhati suatu produk.
4. Segmentasi Tingkah Laku
Segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk. Banyak pemasar yakin bahwa variabel tingkah laku merupakan awal paling baik untuk membentuk segmen pasar.
Kedua yaitu, consumer responses (respon konsumen) yang terdiri dari Benefit segmentation (segmentasi manfaat) yaitu pengelompokan yang di dasarkan kepada manfaat yang diharapkan konsumen dari suatu produk atau jasa, use occasion (saat pemakaian) dan Brand atau merek. Dengan ini konsumen akan dikelompokkan berdasarkan respon mereka terhadap produk atau jasa, seperti ada konsumen yang mementingkan kualitas dan ada konsumen yang mementingkan harga yang murah.
Sementara itu Kotler, Kartajaya, Huan dan Liu (2003) mengelompokkan pendekatan dalam melakukan segmentasi pasar menjadi tiga, yaitu :
• Static Atribut Segmentation
Static Atribut Segmentation mengelompokkan pasar berdasarkan atribut-atribut statis yang serupa, yang tidak selalu mencerminkan perilaku pembelian atau penggunaan dan tidak secara langsung mempengaruhi keputusan konsumen dalam membeli. Jenis atribut ini mencakup variabel geografi dan demografi.
• Dynamic Atribut Segmentation
Dynamic Atribut Segmentation mengelompokkan pasar berdasarkan atribut dinamis yang serupa, atau atribut-atribut yang mencerminkan karakteristik konsumen. Atribut ini mencakup variabel psikografis dan behavioral.
• Individual Segmentation
Individual Segmentation mengelompokkan pasar atas unit terkecil atau individu.
Syarat segmentasi yang efektif (Kotler,2003):
1. Measurable (terukur)
Measurable berarti segmen pasar harus dapat membantu perusahaan dalam mengukur potensi pasar, daya beli konsumen serta ukuran alokasi sumberdaya.
2. Substansial (banyak)
Substansial berarti segmen tersebut harus besar dan profitable untuk dilayani.
3. Accessible (dapat diakses)
Accessible berarti segemen tersebut harus mudah dijangkau untuk dilayani.
4. Differentiable (dapat dibedakan)
Differentiabel berarti segmen tersebut dapat dibedakan dengan jelas.
5. Actionable (dapat dilayani)
Actionable berarti segmen tersebut dapat dijangkau atau dilayani dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan.
Tujuan segmentasi pasar
a. Menyalurkan uang dan usaha ke pasar potensial yang paling menguntungkan
b. Merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar
c. Menentukan cara-cara promosi yang paling tepat bagi perusahaan
d. memilih media advertensi yang lebih baik dan menemukan bagaimana mengalokasikan secara baik.
e. Mengatur waktu yang sebaik-baiknya dalam promosi
f. Para penjual atau perusahaan akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk menempatkan (mengarahkan) serta membandingkan kesempatan-kesempatan atau harapan-harapan dalam pemasaran sehingga dapat mempelajari kebutuhan tiap segmen.
g. Para penjual dapat menggunakan pengetahuannya untuk menanggapi usaha pemasaran yang berbeda-beda sehingga dapat mengalokasikan anggarannya dengan lebih tepat terhadap berbagai segmen.
h. Penjual dapat mengatur lebih baik produksnya dengan cara pemasarannya.
Manfaat Segmentasi
Secara umum segmentasi bermanfaat untuk meningkatkan posisi kompetisi perusahaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen (Weinstein, 1994 dalam Ariwibowo, 2003,). Lebih lanjut Weinstein (1994) mengemukan secara terperinci tentang 4 manfaat segmentasi, yaitu:
1. Designing responsive products to meet the needs of the marketplace. Melalui penelitian preferensi konsumen, perusahaan berjalan ke arah penyelesaian konsep marketing yaitu kepuasan konsumen yang akan membawa keuntungan. Perusahaan menempatkan konsumen sebagai yang utama, kemudian mendisain dan menyeleksi produk untuk kepuasan konsumen.
2. Determining effective and cost efficient promosional strategies. Segmentasi sebagai alat perencanaan merupakan alat identifikasi dan analisa yang berharga untuk mengembangkan communication mix, sehingga dapat dipilih alat promosi yang sesuai untuk menargetkan pada media yang tepat.
3. Evaluating market competition in partikular the companys market position. Riset segmentasi menyediakan a competitive intelegence mechanism untuk mengakses dan membandingkan perusahaan agar sesuai dengan standar.
4. Providing insight on present marketing strategies. Segmentasi sangat penting untuk melakukan evaluasi secara periodik terhadap marketing strategi perusahaan saat ini dengan cara memanfaatkan peluang baru dan menghindarkan dari adanya potensi terhadap ancaman.
Kelemahan segmentasi
Sekalipun tindakan segmentasi memiliki sederetan keuntungan dan manfaat, namun juga mengandung sejumlah resiko yang sekaligus merupakan kelemahan-kelemahan dari tindakan segmentasi itu sendiri, antara lain:
1. Biaya produksi akan lebih tinggi, karena jangka waktu proses produksi lebih pendek.
2. Biaya penelitian/ riset pasar akan bertambah searah dengan banyaknya ragam dan macam segmen pasar yang ditetapkan.
3. Biaya promosi akan menjadi lebih tinggi, ketika sejumlah media tidak menyediakan diskon.
4. Kemungkinan akan menghadapi pesaing yang membidik segmen serupa.
Bahkan mungkin akan terjadi persaingan yang tidak sehat, misalnya kanibalisme sesama produsen untuk produk dan segmen yang sama.
Prosedur dan Proses Segmentasi Pasar
Ada tiga tahap yang harus dilakukan dalam segmentasi pasar (Kotler,2003) yaitu:
1. Survey Stage
Survey Stage merupakan tahap melakukan eksplorasi baik melalui focus group discussion atau dengan wawancara terhadap beberapa kelompok konsumen untuk memperoleh keterangan mengenai motivasi, sikap dan perilaku mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) . Dengan adanya gambaran awal tentang preferensi konsumen peneliti dapat menggali lebih lanjut dengan menggunakan kuesioner.
2. Analysis Stage
Analysis Stage merupakan tahap analisis terhadap informasi yang telah diperoleh melalui survey. Analisis dapat dilakukan dengan menerapkan analisis faktor untuk menelaah variabel-variabel mana yang berkolerasi tinggi kemudian menerapkan analisis cluster untuk menciptakan atau mengetahui kelompok-kelompok pasar yang secara signifikan memiliki perbedaan karakteristik.
3. Profiling Stage
Profiling Stage merupakan tahap untuk mengidentifikasi frofil masing-masing cluster yang terbentuk. Dengan ini akan teridentifikasi perbedaan masing-masing cluster berdasarkan sikap dan perilaku, demografi, psikografi, manfaat atau value yang diharapkan dari sebuah program MM, kemudian masing-masing cluster diberi nama berdasarkan karakteristik yang menonjol (Fanggidae, 2006).
KESIMPULAN
Segmentasi pasar merupakan salah satu cara yang tepat bagi sebuah perusahaan yang ingin memberikan pelayanan lebih baik bagi para konsumennya,karena pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli sudah terbagi ke dalam segmen-segmen tertentu,sehingga memudahkan perusahaan mengalokasikan uang dan usahanya ke pasar potensial yang paling menguntungkan, merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar serta menentukan cara-cara promosi yang paling tepat bagi perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/segmentasi-pasar-definisi-manfaat-dan.html
http://redgallon.blogspot.com/
http://redgallon.blogspot.com/2011/10/pertimbangan-perusahaan-pada-saat.html
http://bisnisukm.com/apa-itu-segmentasi-pasar.html
http://bisnisukm.com/strategi-penetapan-target-pasar.html
LATAR BELAKANG MASALAH
Setiap pengusaha tentu ingin perusahaanya menjadi yang terbaik dan produknya menguasai pasar. Untuk mewujudkannya tentu bukanlah hal yang mudah,diperlukan usaha yang keras serta tindakan yang tepat dari perusahaan tersebut untuk mengalahkan para pesaingnya demi merebut hati para konsumen.
Setiap konsumen memiliki keinginan dan kebutuhan yang berbeda, hal inilah yang mendasari konsep pembagian pasar ke dalam kelompok-kelompok konsumen homogen yang berbeda. Konsep ini memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan gabungan pemasaran untuk target pasar yang berbeda, sehingga dapat memuaskan kebutuhan konsumen dengan lebih baik dan mendapatkan keuntungan yang besar.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian segmentasi pasar?
2. Faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan perusahaan pada saat melakukan segmentasi pasar?
3. Apa sajakah syarat segmentasi yang efektif?
4. Apa saja tujuan dari segmentasi pasar?
5. Manfaat apa saja yang diperoleh dari segmentasi pasar?
6. Adakah kelemahan yang ditimbulkan dari segmentasi pasar?
TUJUAN
Dengan tulisan ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai pertimbangan apa yang dilakukan perusahaan pada saat segmentasi pasar, serta menyampaikan informasi faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan perusahaan pada saat melakukan segmentasi pasar. Karena adanya perbedaan pilihan dan keinginan konsumen, perusahaan haruslah lebih fokus dalam mengalokasikan sumber daya dan memanfaatkan peluang-peluang yang muncul di pasar untuk mendapatkan keuntungan.
II KAJIAN PUSTAKA
Pengertian segmentasi pasar menurut Swastha & Handoko (1997) adalah kegiatan membagi–bagi pasar atau market yang bersifat heterogen kedalam satuan–satuan pasar yang bersifat homogen. Sedangkan definisi yang diberikan oleh Pride & Ferrel (1995) mengatakan bahwa segmentasi pasar adalah suatu proses membagi pasar ke dalam segmen-segmen pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli.
Sementara itu Kotler, kartajaya, Huan dan liu (2003) menyatakan bahwa segmentasi adalah melihat pasar secara kreatif, segmentasi merupakan seni mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang-peluang yang muncul di pasar. Pada saat yang sama segmentasi merupakan ilmu (science) untuk memandang pasar berdasarkan variabel geografis, demografis, psikografis dan perilaku.
Segmentasi tersebut memiliki peran penting karena beberapa alasan; pertama, segmentasi memungkin perusahaan untuk lebih fokus dalam mengalokasikan sumber daya. Dengan membagi pasar menjadi segmen-segmen akan memberikan gambaran bagi perusahaan untuk menetapkan segmen mana yang akan dilayani. Selain itu segmentasi memungkin perusahaan mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai peta kompetisi serta menentukan posisi pasar perusahaan (Kotler, Kartajaya, Huan dan liu, 2003)
Kedua, segmentasi merupakan dasar untuk menentukan komponen-komponen strategi. Segmentasi yang disertai dengan pemilihan target market akan memberikan acuan dalam penentuan positioning. Ketiga, segmentasi merupakan faktor kunci untuk mengalahkan pesaing, dengan memandang pasar dari sudut yang unik dan cara yang berbeda dari yang dilakukan pesaing.
III PEMBAHASAN
Pengusaha yang melakukan segmentasi pasar akan berusaha mengelompokkan konsumen kedalam beberapa segmen yang secara relatif memiliki sifat-sifat homogen dan kemudian memperlakukan masing-masing segmen dengan cara atau pelayanan yang berbeda.
Seberapa jauh pengelompokkan itu harus dilakukan, nampaknya banyak faktor yang terlebih dahulu perlu dicermati. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Variabel-Variabel Segmentasi
Sebagaimana diketahui bahwa konsumen memiliki berbagai dimensi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan segmentasi pasar. Penggunaan dasar segmentasi yang tepat dan berdaya guna akan lebih dapat menjamin keberhasilan suatu rencana strategis pemasaran. Salah satu dimensi yang dipandang memiliki peranan utama dalam menentukan segmentasi pasar adalah variabel-variabel yang terkandung dalam segmentasi itu sendiri, dan oleh sebab ituperlu dipelajari. Dalam menetapkan dasar segmentasi Kotler (2003) ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu pertama consumen characteristic (karakteristik konsumen) yang merupakan variabel utama dalam segmentasi yang terdiri dari :
1.Segmentasi Geografi
Segmentasi ini membagi pasar menjadi unit-unit geografi yang berbeda, seperti negara, propinsi, kabupaten, kota, wilayah, daerah atau kawasan. Jadi dengan segmentasi ini, pemasar memperoleh kepastian kemana atau dimana produk ini harus dipasarkan.
2. Segmentasi Demografi
Segmentasi ini memberikan gambaran bagi pemasar kepada siapa produk ini harus ditawarkan. Jawaban atas pertanyaan kepada siapa dapat berkonotasi pada umur, jenis kelamin, jumlah anggota keluarga, siklus kehidupan keluarga seperti anak-anak, remaja, dewasa, kawin/ belum kawin, keluarga muda dengan satu anak, keluarga dengan dua anak, keluarga yang anak-anaknya sudah bekerja dan seterusnya. Dapat pula berkonotasi pada tingkat penghasilan, pendidikan, jenis pekerjaan, pengalaman, agama dan keturunan
misalnya: Jawa, Madura, Bali, Manado, Cina dan sebagainya.
3. Segmentasi Psikografi
Pada segmentasi ini pembeli dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan:
a. Status sosial, misalnya: pemimpin masyarakat, pendidik, golongan elite, golongan menengah, golongan rendah.
b. Gaya hidup misalnya: modern, tradisional, kuno, boros, hemat, mewah dan sebagainya.
c. Kepribadian, misalnya: penggemar, pecandu atau pemerhati suatu produk.
4. Segmentasi Tingkah Laku
Segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk. Banyak pemasar yakin bahwa variabel tingkah laku merupakan awal paling baik untuk membentuk segmen pasar.
Kedua yaitu, consumer responses (respon konsumen) yang terdiri dari Benefit segmentation (segmentasi manfaat) yaitu pengelompokan yang di dasarkan kepada manfaat yang diharapkan konsumen dari suatu produk atau jasa, use occasion (saat pemakaian) dan Brand atau merek. Dengan ini konsumen akan dikelompokkan berdasarkan respon mereka terhadap produk atau jasa, seperti ada konsumen yang mementingkan kualitas dan ada konsumen yang mementingkan harga yang murah.
Sementara itu Kotler, Kartajaya, Huan dan Liu (2003) mengelompokkan pendekatan dalam melakukan segmentasi pasar menjadi tiga, yaitu :
• Static Atribut Segmentation
Static Atribut Segmentation mengelompokkan pasar berdasarkan atribut-atribut statis yang serupa, yang tidak selalu mencerminkan perilaku pembelian atau penggunaan dan tidak secara langsung mempengaruhi keputusan konsumen dalam membeli. Jenis atribut ini mencakup variabel geografi dan demografi.
• Dynamic Atribut Segmentation
Dynamic Atribut Segmentation mengelompokkan pasar berdasarkan atribut dinamis yang serupa, atau atribut-atribut yang mencerminkan karakteristik konsumen. Atribut ini mencakup variabel psikografis dan behavioral.
• Individual Segmentation
Individual Segmentation mengelompokkan pasar atas unit terkecil atau individu.
Syarat segmentasi yang efektif (Kotler,2003):
1. Measurable (terukur)
Measurable berarti segmen pasar harus dapat membantu perusahaan dalam mengukur potensi pasar, daya beli konsumen serta ukuran alokasi sumberdaya.
2. Substansial (banyak)
Substansial berarti segmen tersebut harus besar dan profitable untuk dilayani.
3. Accessible (dapat diakses)
Accessible berarti segemen tersebut harus mudah dijangkau untuk dilayani.
4. Differentiable (dapat dibedakan)
Differentiabel berarti segmen tersebut dapat dibedakan dengan jelas.
5. Actionable (dapat dilayani)
Actionable berarti segmen tersebut dapat dijangkau atau dilayani dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan.
Tujuan segmentasi pasar
a. Menyalurkan uang dan usaha ke pasar potensial yang paling menguntungkan
b. Merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar
c. Menentukan cara-cara promosi yang paling tepat bagi perusahaan
d. memilih media advertensi yang lebih baik dan menemukan bagaimana mengalokasikan secara baik.
e. Mengatur waktu yang sebaik-baiknya dalam promosi
f. Para penjual atau perusahaan akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk menempatkan (mengarahkan) serta membandingkan kesempatan-kesempatan atau harapan-harapan dalam pemasaran sehingga dapat mempelajari kebutuhan tiap segmen.
g. Para penjual dapat menggunakan pengetahuannya untuk menanggapi usaha pemasaran yang berbeda-beda sehingga dapat mengalokasikan anggarannya dengan lebih tepat terhadap berbagai segmen.
h. Penjual dapat mengatur lebih baik produksnya dengan cara pemasarannya.
Manfaat Segmentasi
Secara umum segmentasi bermanfaat untuk meningkatkan posisi kompetisi perusahaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen (Weinstein, 1994 dalam Ariwibowo, 2003,). Lebih lanjut Weinstein (1994) mengemukan secara terperinci tentang 4 manfaat segmentasi, yaitu:
1. Designing responsive products to meet the needs of the marketplace. Melalui penelitian preferensi konsumen, perusahaan berjalan ke arah penyelesaian konsep marketing yaitu kepuasan konsumen yang akan membawa keuntungan. Perusahaan menempatkan konsumen sebagai yang utama, kemudian mendisain dan menyeleksi produk untuk kepuasan konsumen.
2. Determining effective and cost efficient promosional strategies. Segmentasi sebagai alat perencanaan merupakan alat identifikasi dan analisa yang berharga untuk mengembangkan communication mix, sehingga dapat dipilih alat promosi yang sesuai untuk menargetkan pada media yang tepat.
3. Evaluating market competition in partikular the companys market position. Riset segmentasi menyediakan a competitive intelegence mechanism untuk mengakses dan membandingkan perusahaan agar sesuai dengan standar.
4. Providing insight on present marketing strategies. Segmentasi sangat penting untuk melakukan evaluasi secara periodik terhadap marketing strategi perusahaan saat ini dengan cara memanfaatkan peluang baru dan menghindarkan dari adanya potensi terhadap ancaman.
Kelemahan segmentasi
Sekalipun tindakan segmentasi memiliki sederetan keuntungan dan manfaat, namun juga mengandung sejumlah resiko yang sekaligus merupakan kelemahan-kelemahan dari tindakan segmentasi itu sendiri, antara lain:
1. Biaya produksi akan lebih tinggi, karena jangka waktu proses produksi lebih pendek.
2. Biaya penelitian/ riset pasar akan bertambah searah dengan banyaknya ragam dan macam segmen pasar yang ditetapkan.
3. Biaya promosi akan menjadi lebih tinggi, ketika sejumlah media tidak menyediakan diskon.
4. Kemungkinan akan menghadapi pesaing yang membidik segmen serupa.
Bahkan mungkin akan terjadi persaingan yang tidak sehat, misalnya kanibalisme sesama produsen untuk produk dan segmen yang sama.
Prosedur dan Proses Segmentasi Pasar
Ada tiga tahap yang harus dilakukan dalam segmentasi pasar (Kotler,2003) yaitu:
1. Survey Stage
Survey Stage merupakan tahap melakukan eksplorasi baik melalui focus group discussion atau dengan wawancara terhadap beberapa kelompok konsumen untuk memperoleh keterangan mengenai motivasi, sikap dan perilaku mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) . Dengan adanya gambaran awal tentang preferensi konsumen peneliti dapat menggali lebih lanjut dengan menggunakan kuesioner.
2. Analysis Stage
Analysis Stage merupakan tahap analisis terhadap informasi yang telah diperoleh melalui survey. Analisis dapat dilakukan dengan menerapkan analisis faktor untuk menelaah variabel-variabel mana yang berkolerasi tinggi kemudian menerapkan analisis cluster untuk menciptakan atau mengetahui kelompok-kelompok pasar yang secara signifikan memiliki perbedaan karakteristik.
3. Profiling Stage
Profiling Stage merupakan tahap untuk mengidentifikasi frofil masing-masing cluster yang terbentuk. Dengan ini akan teridentifikasi perbedaan masing-masing cluster berdasarkan sikap dan perilaku, demografi, psikografi, manfaat atau value yang diharapkan dari sebuah program MM, kemudian masing-masing cluster diberi nama berdasarkan karakteristik yang menonjol (Fanggidae, 2006).
KESIMPULAN
Segmentasi pasar merupakan salah satu cara yang tepat bagi sebuah perusahaan yang ingin memberikan pelayanan lebih baik bagi para konsumennya,karena pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli sudah terbagi ke dalam segmen-segmen tertentu,sehingga memudahkan perusahaan mengalokasikan uang dan usahanya ke pasar potensial yang paling menguntungkan, merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar serta menentukan cara-cara promosi yang paling tepat bagi perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/segmentasi-pasar-definisi-manfaat-dan.html
http://redgallon.blogspot.com/
http://redgallon.blogspot.com/2011/10/pertimbangan-perusahaan-pada-saat.html
http://bisnisukm.com/apa-itu-segmentasi-pasar.html
http://bisnisukm.com/strategi-penetapan-target-pasar.html
Senin, 10 Oktober 2011
Perilaku Konsumen dalam Menentukan Keputusan Pembelian untuk Produk Sepatu
I. Latar Belakang
Pemahaman akan perilaku konsumen adalah tugas penting bagi para pemasar. Para pemasar mencoba memahami perilaku pembelian konsumen agar mereka dapat menawarkan kepuasan yang lebih besar kepada konsumen. Tapi bagaimanapun juga ketidakpuasan konsumen sampai tingkat tertentu masih akan ada. Beberapa pemasar masih belum menerapkan konsep pemasa-ran sehingga mereka tidak berorientasi pada konsumen dan tidak memandang kepuasan kon-sumen sebagai tujuan utama. Lebih jauh lagi karena alat menganalisis perilaku konsumen tidak pasti, para pemasar kemungkinan tidak mampu menetapkan secara akurat apa sebenarnya yang dapat memuaskan para pembeli. Sekalipun para pemasar mengetahui faktor yang me-ningkatkan kepuasan konsumen, mereka belum tentu dapat memenuhi faktor tersebut.
konsumen tergolong aset paling berharga bagi semua bisnis. Tanpa dukungan mereka, suatau bisnis tidak bisa eksis. Sebaliknya jika bisnis kita sukses memberikan pelayanan terbaik, konsumen tidak hanya membantu bisnis kita tumbuh. Lebih dari itu, mereka biasanya akan membuat rekomendasi untuk teman dan relasinya.
Anda berbisnis untuk melayani konsumen, dan Anda hanya dapat melakukan itu apabila mengetahui keinginan mereka. Jika Anda sungguh-sungguh mendengarkan konsumen, mereka akan menjelaskan apa yang dikehendaki dan bagaimana sebaiknya Anda memberikan pelayanan terbaik untuk mereka. Jangan lupa bahwa yang “membayar” gaji kita dan memungkin bisnis ini berjalan adalah konsumen.
Tingkat persaingan yang tinggi ini dapat menyebabkan pergeseran loyalitas konsumen Kondisi ini mendorong perusahaan untuk senantiasa melakukan riset pemasaran yang dilakukan terha-dap konsumen , sehingga dapat diketahui kebutuhan dan keinginan konsumen akan suatu pro-duk mie. Tingginya pangsa pasar menuntut perusahaan harus selalu mengevaluasi dan mema-tangkan strategi pemasaran yang dijalankannya.
II. Isi
Perilaku konsumen merupakan suatu karakteristik tertentu, pola pikir, cara pandang ataupun budaya yang ada dalam suatu masyarakat dalam suatu segmen tertentu. Berkaitan dengan hal ini perusahaan hendaknya memahami perilaku konsumen dalam pembelian suatu produk ter-tentu. Pendapat para ahli bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan kepu-tusan dalam mendapatkan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonomi yang dapat dipen-garuhi lingkungan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan dengan pertimbangan yang matang. Disini perilaku konsumen dalam menentukan keputusan pembelian pada suatu produk sepatu. Konsumen dalam menentukan keputusan dalam pembelian ada beberapa pros-es yang mendasari pengambilan keputusan yaitu :
1. Pengenalan masalah (problem recognition) konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa ada pengenalan masalahyang muncul, konsumen tidak dapat menentukan suatu produk yang akan dibeli kali ini produk sepatu.
2. Pencarian informasi (information scure) setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Pencarian informasi dapat berasal dalam memori (internal) dan berdasar-kan pengalaman orang lain (eksternal)
3. Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai ma-cam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasala-han yang dihadapinya.
4. Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alter-natif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian. Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.
5. Evaluasi pasca pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dila-kukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut di masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen di masa depan.
III. Kebutuhan Konsumen
Kebutuhan dapat didefinisikan sebagai suatu kesenjangan atau pertentangan yang dialami an-tara suatu kenyataan dengan dorongan yang ada dalam individu. Apabila konsumen kebutu-hannya tidak terpenuhi, dia akan menunjukkan perilaku kecewa. Sebaliknya jika kebutuhannya terpenuhi, konsumen akan memperlihatkan perilaku yang menyenangkan sebagai wujud dari rasa puasnya.
Kebutuhan merupakan sesuatu yang fundamental yang mendasari perilaku konsumen. Tanpa mengetahui kebutuhan konsumen tidak mungkin dapat memahami perilaku konsumen. Kebutu-han konsumen mengandung elemen dorongan biologis, psikologis dan sosial.
IV. Empat faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
1. Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk menca-pai tujuan tertentu.
2. Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau keja-dian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan terse-but.
3. Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
4. Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.
Proses pengambilan keputusan pembelian
V. Proses pengambilan keputusan pembelian
Suatu keputusan dalam membuat keputusan pembelian dalam suatu produk sepatu ada bebe-rapa yang sering ada pada diri konsumen sebelum melakukan pembelian pada produk sepatu yaitu:
1. Pengenalan Kebutuhan, disini konsumen mengenali sebuah kebutuhan yang ingin dia capai disini konsumen difokuskan kepada suatu produk sepatu. Disini konsumen akan mencari sepatu jenis apa dan model apa yang ia butuhkan.
2. Pencarian informasi, disini konsumen akan mencari informasi yang bersifat komersial yaitu dari iklan maupun dari pihak teman sang calon konsumen. Disini konsumen akan mencari tahu informasi tentang produk sepatu tertentu dan yang mana yang memiliki kualitas baik dan tahan lama disini juga konsumen akan mencari tahu informasi tentang harga produk sepatu tersebut. Dan mencari tahu informasi tentang jenis dan model yang sedang trend dipasaran, disini kon-sumen akan mencari tahu informasi yang sangat akurat.
3. Pengevaluasian alternative disini konsumen akan mencari merek merek alternative jika me-rek yang pihak konsumen ingin kan memiliki harga yang cukup tinggi dan tidak cukup dengan keuangan konsumen disini biasanya konsumen akan mencari merek-merek alternative merek yang sama persis dengan jenis dan bentuk yang konsumen inginkan, jika keuangan tidak me-madai.
4. Keputusan pembelian setelah proses yang sebelumnya sudah dilakukan konsumen dalam mencari produk sepatu yang diingikan disinilah keputusnya dalam hal membeli produk sepatu tersebut dengan klasifikasi merek-merek yang sudah di cari tahu dan informasi harganya.
5. Perilaku setelah pembelian disini konsumen akan merasakan kepuasan jika produk sepatu yang ia beli sangat memuaskan dan memiliki kinerja yang baik pada produk sepatu tersebut, misalnya awet tahan lama, kuat, dll.
Selain itu keputusan konsumen kadang dipengarui sebuah motivasi untuk membeli suatu produk sepatu tersebut, dan ada juga dorongan dari pihak eksternal atau pihak teman yang sudah merasakan produk sepatu tersebut jika informasi tidak diingin maka keputusan pembelian akan sedikit tergangu karena keputusan pembelian
Kesimpulan
sebuah keputusan dalam pembelian suatu produk sepatu sangat bergantung pada kebutuhan dan sumber informasi dan pihak external maupun internal juga sangat berpengaruh dalam hal keputusan pembelian produk sepatu tersebut disini akan menjadi keputusan yang sangat sulit karena ada nya promosi dan diskon yang sangat tinggi dan tuntutan kebutuhan atau trend ten-tang produk sepatu selepas itu pihak eksternal juga mampu menpengarui pembelian dari infor-masi yang diberikan setelah pemakaian produk sepatu merek tertentu disini juga konsumen se-belum melakukan keputusan dalam membeli suatu produk sepatu juga ada alternative yang da-pat ia pilih yaitu merek-merek yang lain yang sama bentuk dan jenis yang diinginkan jika keua-ngan kurrang mencukupi untuk membeli salah satu merek yang di inginkan.
VI. Kesimpulan
Pemahaman akan perilaku konsumen adalah tugas penting bagi para pemasar. Para pemasar mencoba memahami perilaku pembelian konsumen agar mereka dapat menawarkan kepuasan yang lebih besar kepada konsumen.
Prilaku konsumen merupakan interaksi dinamis antara pengaruh dan kondisi prilaku dan keja-dian di sekitar lingkungan di mana manusia melakukan aspek pertukaran dalam kehidupan me-reka ada dua hal penting dari prilaku konsumen yaitu proses pengembalian keputusan dan ke-giatan fisik yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatlkan dan memper-gunakan barang-barang dan jasa secara ekonomis.
Pemahaman akan perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal, yang pertama adalah untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. Kedua, perilaku kon-sumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan public.
VII. Daftar Pustaka
http://kumpulantugasekonomi.blogspot.com/2010/02/makalah-perilaku-konsumen-memahami.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_konsumen
www.scribd.com dan buku perilaku konsumen karangan :John JOI Ihalauw
http://kumpulantugasekonomi.blogspot.com/2010/02/makalah-perilaku-konsumen-memahami.html
Pemahaman akan perilaku konsumen adalah tugas penting bagi para pemasar. Para pemasar mencoba memahami perilaku pembelian konsumen agar mereka dapat menawarkan kepuasan yang lebih besar kepada konsumen. Tapi bagaimanapun juga ketidakpuasan konsumen sampai tingkat tertentu masih akan ada. Beberapa pemasar masih belum menerapkan konsep pemasa-ran sehingga mereka tidak berorientasi pada konsumen dan tidak memandang kepuasan kon-sumen sebagai tujuan utama. Lebih jauh lagi karena alat menganalisis perilaku konsumen tidak pasti, para pemasar kemungkinan tidak mampu menetapkan secara akurat apa sebenarnya yang dapat memuaskan para pembeli. Sekalipun para pemasar mengetahui faktor yang me-ningkatkan kepuasan konsumen, mereka belum tentu dapat memenuhi faktor tersebut.
konsumen tergolong aset paling berharga bagi semua bisnis. Tanpa dukungan mereka, suatau bisnis tidak bisa eksis. Sebaliknya jika bisnis kita sukses memberikan pelayanan terbaik, konsumen tidak hanya membantu bisnis kita tumbuh. Lebih dari itu, mereka biasanya akan membuat rekomendasi untuk teman dan relasinya.
Anda berbisnis untuk melayani konsumen, dan Anda hanya dapat melakukan itu apabila mengetahui keinginan mereka. Jika Anda sungguh-sungguh mendengarkan konsumen, mereka akan menjelaskan apa yang dikehendaki dan bagaimana sebaiknya Anda memberikan pelayanan terbaik untuk mereka. Jangan lupa bahwa yang “membayar” gaji kita dan memungkin bisnis ini berjalan adalah konsumen.
Tingkat persaingan yang tinggi ini dapat menyebabkan pergeseran loyalitas konsumen Kondisi ini mendorong perusahaan untuk senantiasa melakukan riset pemasaran yang dilakukan terha-dap konsumen , sehingga dapat diketahui kebutuhan dan keinginan konsumen akan suatu pro-duk mie. Tingginya pangsa pasar menuntut perusahaan harus selalu mengevaluasi dan mema-tangkan strategi pemasaran yang dijalankannya.
II. Isi
Perilaku konsumen merupakan suatu karakteristik tertentu, pola pikir, cara pandang ataupun budaya yang ada dalam suatu masyarakat dalam suatu segmen tertentu. Berkaitan dengan hal ini perusahaan hendaknya memahami perilaku konsumen dalam pembelian suatu produk ter-tentu. Pendapat para ahli bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan kepu-tusan dalam mendapatkan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonomi yang dapat dipen-garuhi lingkungan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan dengan pertimbangan yang matang. Disini perilaku konsumen dalam menentukan keputusan pembelian pada suatu produk sepatu. Konsumen dalam menentukan keputusan dalam pembelian ada beberapa pros-es yang mendasari pengambilan keputusan yaitu :
1. Pengenalan masalah (problem recognition) konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa ada pengenalan masalahyang muncul, konsumen tidak dapat menentukan suatu produk yang akan dibeli kali ini produk sepatu.
2. Pencarian informasi (information scure) setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Pencarian informasi dapat berasal dalam memori (internal) dan berdasar-kan pengalaman orang lain (eksternal)
3. Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai ma-cam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasala-han yang dihadapinya.
4. Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alter-natif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian. Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.
5. Evaluasi pasca pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dila-kukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut di masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen di masa depan.
III. Kebutuhan Konsumen
Kebutuhan dapat didefinisikan sebagai suatu kesenjangan atau pertentangan yang dialami an-tara suatu kenyataan dengan dorongan yang ada dalam individu. Apabila konsumen kebutu-hannya tidak terpenuhi, dia akan menunjukkan perilaku kecewa. Sebaliknya jika kebutuhannya terpenuhi, konsumen akan memperlihatkan perilaku yang menyenangkan sebagai wujud dari rasa puasnya.
Kebutuhan merupakan sesuatu yang fundamental yang mendasari perilaku konsumen. Tanpa mengetahui kebutuhan konsumen tidak mungkin dapat memahami perilaku konsumen. Kebutu-han konsumen mengandung elemen dorongan biologis, psikologis dan sosial.
IV. Empat faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
1. Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk menca-pai tujuan tertentu.
2. Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau keja-dian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan terse-but.
3. Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
4. Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.
Proses pengambilan keputusan pembelian
V. Proses pengambilan keputusan pembelian
Suatu keputusan dalam membuat keputusan pembelian dalam suatu produk sepatu ada bebe-rapa yang sering ada pada diri konsumen sebelum melakukan pembelian pada produk sepatu yaitu:
1. Pengenalan Kebutuhan, disini konsumen mengenali sebuah kebutuhan yang ingin dia capai disini konsumen difokuskan kepada suatu produk sepatu. Disini konsumen akan mencari sepatu jenis apa dan model apa yang ia butuhkan.
2. Pencarian informasi, disini konsumen akan mencari informasi yang bersifat komersial yaitu dari iklan maupun dari pihak teman sang calon konsumen. Disini konsumen akan mencari tahu informasi tentang produk sepatu tertentu dan yang mana yang memiliki kualitas baik dan tahan lama disini juga konsumen akan mencari tahu informasi tentang harga produk sepatu tersebut. Dan mencari tahu informasi tentang jenis dan model yang sedang trend dipasaran, disini kon-sumen akan mencari tahu informasi yang sangat akurat.
3. Pengevaluasian alternative disini konsumen akan mencari merek merek alternative jika me-rek yang pihak konsumen ingin kan memiliki harga yang cukup tinggi dan tidak cukup dengan keuangan konsumen disini biasanya konsumen akan mencari merek-merek alternative merek yang sama persis dengan jenis dan bentuk yang konsumen inginkan, jika keuangan tidak me-madai.
4. Keputusan pembelian setelah proses yang sebelumnya sudah dilakukan konsumen dalam mencari produk sepatu yang diingikan disinilah keputusnya dalam hal membeli produk sepatu tersebut dengan klasifikasi merek-merek yang sudah di cari tahu dan informasi harganya.
5. Perilaku setelah pembelian disini konsumen akan merasakan kepuasan jika produk sepatu yang ia beli sangat memuaskan dan memiliki kinerja yang baik pada produk sepatu tersebut, misalnya awet tahan lama, kuat, dll.
Selain itu keputusan konsumen kadang dipengarui sebuah motivasi untuk membeli suatu produk sepatu tersebut, dan ada juga dorongan dari pihak eksternal atau pihak teman yang sudah merasakan produk sepatu tersebut jika informasi tidak diingin maka keputusan pembelian akan sedikit tergangu karena keputusan pembelian
Kesimpulan
sebuah keputusan dalam pembelian suatu produk sepatu sangat bergantung pada kebutuhan dan sumber informasi dan pihak external maupun internal juga sangat berpengaruh dalam hal keputusan pembelian produk sepatu tersebut disini akan menjadi keputusan yang sangat sulit karena ada nya promosi dan diskon yang sangat tinggi dan tuntutan kebutuhan atau trend ten-tang produk sepatu selepas itu pihak eksternal juga mampu menpengarui pembelian dari infor-masi yang diberikan setelah pemakaian produk sepatu merek tertentu disini juga konsumen se-belum melakukan keputusan dalam membeli suatu produk sepatu juga ada alternative yang da-pat ia pilih yaitu merek-merek yang lain yang sama bentuk dan jenis yang diinginkan jika keua-ngan kurrang mencukupi untuk membeli salah satu merek yang di inginkan.
VI. Kesimpulan
Pemahaman akan perilaku konsumen adalah tugas penting bagi para pemasar. Para pemasar mencoba memahami perilaku pembelian konsumen agar mereka dapat menawarkan kepuasan yang lebih besar kepada konsumen.
Prilaku konsumen merupakan interaksi dinamis antara pengaruh dan kondisi prilaku dan keja-dian di sekitar lingkungan di mana manusia melakukan aspek pertukaran dalam kehidupan me-reka ada dua hal penting dari prilaku konsumen yaitu proses pengembalian keputusan dan ke-giatan fisik yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatlkan dan memper-gunakan barang-barang dan jasa secara ekonomis.
Pemahaman akan perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal, yang pertama adalah untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. Kedua, perilaku kon-sumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan public.
VII. Daftar Pustaka
http://kumpulantugasekonomi.blogspot.com/2010/02/makalah-perilaku-konsumen-memahami.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_konsumen
www.scribd.com dan buku perilaku konsumen karangan :John JOI Ihalauw
http://kumpulantugasekonomi.blogspot.com/2010/02/makalah-perilaku-konsumen-memahami.html
Jumat, 08 Juli 2011
Belajar Mencintai Seseorang dengan Cara yang Sempurna
Belajar Mencintai Seseorang Yg Tdk Sempurna Dgn Cara Yg Sempurna
Ketika kita bertemu orang yang tepat untuk dicintai, Ketika kita berada di tempat pada saat yang tepat, Itulah kesempatan. Ketika kita bertemu dengan seseorang yang membuatmu tertarik, Itu bukan pilihan, itu kesempatan. Bertemu dalam suatu peristiwa bukanlah pilihan, Itupun adalah kesempatan.
Bila kita memutuskan untuk mencintai orang tersebut, Bahkan dengan segala kekurangannya, Itu bukan kesempatan, itu adalah pilihan. Ketika kita memilih bersama dengan seseorang walaupun apapun yang terjadi, Itu adalah pilihan. Bahkan ketika kita menyadari bahwa masih banyak orang lain Yang lebih menarik, lebih pandai, lebih kaya daripada pasanganmu Dan tetap memilih untuk mencintainya, Itulah pilihan.
Perasaan cinta, simpatik, tertarik, Datang bagai kesempatan pada kita. Tetapi cinta sejati yang abadi adalah pilihan. Pilihan yang kita lakukan. Berbicara tentang pasangan jiwa, Adasuatu kutipan dari film yang Mungkin sangat tepat : "Nasib membawa kita bersama, tetapi tetap bergantung pada kita bagaimana membuat semuanya berhasil" Pasangan jiwa bisa benar-benar ada. Dan bahkan sangat mungkin ada seseorang Yang diciptakan hanya untukmu. Tetapi tetap berpulang padamu Untuk melakukan pilihan apakah engkau ingin Melakukan sesuatu untuk mendapatkannya, atau tidak... Kita mungkin kebetulan bertemu pasangan jiwa kita, Tetapi mencintai dan tetap bersama pasangan jiwa kita, Adalah pilihan yang harus kita lakukan. Kita ada di dunia bukan untuk mencari seseorang yang sempurna untuk dicintai TETAPI untuk belajar mencintai orang yang tidak sempurna dengan cara yang sempurna.
Sumber : http://www.dudung.net
Rabu, 18 Mei 2011
Politik dan Strategi Nasional
I. Pengertian Politik dan strategi nasional
A. Dalam arti kepentingan umum (politik)
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
B. Dalam arti kebijaksanaan (polity)
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
II. Dasar pemikiran penyusunan Politik dan strategi nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
III. Penyusun politik dan strategi nasional
Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.
Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.
A. Dalam arti kepentingan umum (politik)
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
B. Dalam arti kebijaksanaan (polity)
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
II. Dasar pemikiran penyusunan Politik dan strategi nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
III. Penyusun politik dan strategi nasional
Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.
Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.
KETAHANAN NASIONAL
Latar Belakang
Terbentuknya Negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konsttusional dan juga wawasan visional. Landasan ini akan memberikankekuatan konseptual filosofis untuk merangkum, mengarahkan, dan mewarnai segenap kegiatan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera. Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. dengan Tuhan,disebut Agama,
b. dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c. dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d. dengan pemenuhan kebutuhan disebut Ekonomi,
e. dengan manusia disebut Social,
f. dengan rasa keindahan disebut Seni/Budaya
Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam
2. Tujuan Nasional, Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
Falsafah Bangsa dan ideologi Negaara juga menjadi pokok pikiran.Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a) Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa danoleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b) Alinea Kedua menyebutkan : “Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.” Maknanya adanya masa depan yang harus di raih (cita-cita).
c) Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang sebab maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.” Maknanya bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Alloh yang merupakan dorongan spiritual.
d) Alinea Keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
a) Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
b) Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
c) Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
d) Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat-sifat ketahanan nasional Indonesia :
@ Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
@ Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
@ Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
@ Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
@ Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Terbentuknya Negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konsttusional dan juga wawasan visional. Landasan ini akan memberikankekuatan konseptual filosofis untuk merangkum, mengarahkan, dan mewarnai segenap kegiatan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera. Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. dengan Tuhan,disebut Agama,
b. dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c. dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d. dengan pemenuhan kebutuhan disebut Ekonomi,
e. dengan manusia disebut Social,
f. dengan rasa keindahan disebut Seni/Budaya
Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam
2. Tujuan Nasional, Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
Falsafah Bangsa dan ideologi Negaara juga menjadi pokok pikiran.Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a) Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa danoleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b) Alinea Kedua menyebutkan : “Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.” Maknanya adanya masa depan yang harus di raih (cita-cita).
c) Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang sebab maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.” Maknanya bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Alloh yang merupakan dorongan spiritual.
d) Alinea Keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
a) Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
b) Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
c) Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
d) Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat-sifat ketahanan nasional Indonesia :
@ Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
@ Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
@ Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
@ Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
@ Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sabtu, 02 April 2011
siapa sholat dia sehat ( manfaat-manfaat dari gerakan sholat )
Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat kita peroleh dari gerakan-gerakan Sholat.
Salat adalah amalan ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan salat gudang obat bagi berbagai jenis penyakit!
Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan salat, sejak itulah ia mulai menelisik makna dan manfaatnya. Sebab salat diturunkan untuk menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun menjalankan salat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?
TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
I'TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: I'tidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma'ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir.
Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iffirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.
BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar-dalam.
PACU KECERDASAN
Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yamg memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak.
Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan.
Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.
PERINDAH POSTUR
Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching) . Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.
Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan.
Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. ******* tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.
MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).
PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.
Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.
AWET MUDA
Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.
Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghin�,darkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.
Salat adalah amalan ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan salat gudang obat bagi berbagai jenis penyakit!
Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan salat, sejak itulah ia mulai menelisik makna dan manfaatnya. Sebab salat diturunkan untuk menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun menjalankan salat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?
TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
I'TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: I'tidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma'ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir.
Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iffirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.
BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar-dalam.
PACU KECERDASAN
Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yamg memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak.
Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan.
Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.
PERINDAH POSTUR
Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching) . Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.
Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan.
Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. ******* tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.
MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).
PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.
Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.
AWET MUDA
Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.
Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghin�,darkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.
Senin, 28 Maret 2011
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Latar belakang
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
* Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
* Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
* Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Implementasi
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Latar belakang
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
* Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
* Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
* Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Implementasi
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Minggu, 13 Maret 2011
Pendidikan Pendahuluan Kewarganegaraan
Pengertian Warga
Adalah sekumpulan orang yang mendiami suatu wilayah tertentu.
Seseorang dikatakan warga negara apabila :
• Yang menjadi warga negara adalah orang – orang bangsa Indonesia asli dan orang – orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang – Undang sebagai warga negara
• Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
• Hal – hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang – undang (pasal 26 UUD 1945)
• Undang – undang yang diatur tentang warga negara adalah UU No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. UU ini sebagai pengganti atas UU No. 62 tahun 1958.
Kedudukan Warga negara dalam negara
• Dengan memiliki status sebagai warga negara , maka orang memiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik
• Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya
• Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif.
• Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif dan positif (Cholisin, 2000)
Pengertian Bangsa
Ada 4 pakar berpendapat mengenai pengertian Bangsa:
a. Ernest renan (prancis) bngsa tbntuk karna adanya keinginan hdp bersama
b. Otto bauer (jerman) bngsa adlh klmpk manusia yg mempnyai persamaan karakter. Karakteristik tumbuh karna adanya persamaan nasib.
C. F ratzel (jerman) bgnsa terbntk karna adany hastrat bersatu
d. Hans kohn (jerman) bgnsa adlh hasil tenaga hdp manusia dlm sejarah. Suatu bgsa merupakan gol yg beraneka ragam n tdk dpt drumuskan scara pasti.
1. Bangsa dlm arti etnis: klmpk manusia yg brasal usul tunggal baik dlm arti kturunan maupun kewilayahan.
2. Bangsa dlm arti kultural: sklmpk manusia yg menganut kbudayaan yg sama.
3. Bangsa dlm arti politis: merupakan klmpk manusia yg mendukung suatu organisasi kekuatan yg dsbut negara tanpa menyelidiki asal usul keturunannya.
Pengertian Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Bagian 1
Bentuk Negara dan Kedaulatan.
Pasal 1
(1) Republik Indonesia Serikat jang merdeka dan berdaulat jalah suatu negara-hukum jang
demokrasi dan berbentuk federasi.
(2) Kekuasaan berkedaulatan Republik Indonesia Serikat dilakukan oleh Pemerintah bersamasama
dengan Dewan Perwakilan Rakjat dan Senat.
Bagian 2
Daerah Negara.
Pasal 2
Republik Indonesia Serikat meliputi seluruh daerah Indonesia, jaitu daerah bersama:
a. Negara Republik Indonesia, dengan daerah menurut status quo seperti tersebut dalam
persetudjuan Renville tanggal 17 Djanuari tahun 1948;
Negara Indonesia Timur;
Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Djakarta;
Negara Djawa Timur;
Negara Madura;
Negara Sumatera Timur, dengan pengertian, bahwa status quo Asahan Selatan dan Labuhan
Batu berhubungan dengan Negara Sumatera Timur tetap berlaku;
Negara Sumatera Selatan;
b. Satuan2 kenegaraan jang tegak sendiri;
Djawa Tengah;
Bangka;
Belitung;
Riau;
Kalimantan Barat (Daerah istimewa);
Dayak Besar;
Daerah Bandjar;
Kalimantan Tenggara; dan
Kalimantan Timur;
a. dan b. jalah daerah bagian jang dengan kemerdekaan menentukan nasib sendiri bersatu
dalam ikatan federasi Republik Indonesia Serikat, berdasarkan jang ditetapkan dalam
Konstitusi ini dan lagi
c. daerah Indonesia selebihnja jang bukan daerah2-bagian.
Republik Indonesia
RI adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara).[5] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[6] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena melalui peristiwa proklamasi tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apabila ditnjau dari sudut hukum tata negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 belum sempurna sebagai negara, mengingat saat itu Negara Kesatuan Republik Indonesia baru sebagian memiliki unsur konstitutif berdirinya negara. Untuk itu PPKI dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah melengkapi persyaratan berdirinya negara yaitu berupa pemerintah yang berdaulat dengan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, sehingga PPKI disebut sebagai pembentuk negara. Disamping itu PPKI juga telah menetapkan UUD 1945, dasar negara dan tujuan negara.
Para pendiri bangsa (the founding fathers) sepakat memilih bentuk negara kesatuan karena bentuk negara kesatuan itu dipandang paling cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai keanekaragaman, untuk mewujudkan paham negara integralistik (persatuan) yaitu negara hendak mengatasi segala paham individu atau golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionlisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosil.
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Hak dan kewajiban sesuai dengan pasal
Pasal 27 ayat 1
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 29 ayat 2
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pasal 30 ayat 1
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Pasal 31 ayat 1
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
Adalah sekumpulan orang yang mendiami suatu wilayah tertentu.
Seseorang dikatakan warga negara apabila :
• Yang menjadi warga negara adalah orang – orang bangsa Indonesia asli dan orang – orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang – Undang sebagai warga negara
• Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
• Hal – hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang – undang (pasal 26 UUD 1945)
• Undang – undang yang diatur tentang warga negara adalah UU No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. UU ini sebagai pengganti atas UU No. 62 tahun 1958.
Kedudukan Warga negara dalam negara
• Dengan memiliki status sebagai warga negara , maka orang memiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik
• Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya
• Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif.
• Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif dan positif (Cholisin, 2000)
Pengertian Bangsa
Ada 4 pakar berpendapat mengenai pengertian Bangsa:
a. Ernest renan (prancis) bngsa tbntuk karna adanya keinginan hdp bersama
b. Otto bauer (jerman) bngsa adlh klmpk manusia yg mempnyai persamaan karakter. Karakteristik tumbuh karna adanya persamaan nasib.
C. F ratzel (jerman) bgnsa terbntk karna adany hastrat bersatu
d. Hans kohn (jerman) bgnsa adlh hasil tenaga hdp manusia dlm sejarah. Suatu bgsa merupakan gol yg beraneka ragam n tdk dpt drumuskan scara pasti.
1. Bangsa dlm arti etnis: klmpk manusia yg brasal usul tunggal baik dlm arti kturunan maupun kewilayahan.
2. Bangsa dlm arti kultural: sklmpk manusia yg menganut kbudayaan yg sama.
3. Bangsa dlm arti politis: merupakan klmpk manusia yg mendukung suatu organisasi kekuatan yg dsbut negara tanpa menyelidiki asal usul keturunannya.
Pengertian Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Bagian 1
Bentuk Negara dan Kedaulatan.
Pasal 1
(1) Republik Indonesia Serikat jang merdeka dan berdaulat jalah suatu negara-hukum jang
demokrasi dan berbentuk federasi.
(2) Kekuasaan berkedaulatan Republik Indonesia Serikat dilakukan oleh Pemerintah bersamasama
dengan Dewan Perwakilan Rakjat dan Senat.
Bagian 2
Daerah Negara.
Pasal 2
Republik Indonesia Serikat meliputi seluruh daerah Indonesia, jaitu daerah bersama:
a. Negara Republik Indonesia, dengan daerah menurut status quo seperti tersebut dalam
persetudjuan Renville tanggal 17 Djanuari tahun 1948;
Negara Indonesia Timur;
Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Djakarta;
Negara Djawa Timur;
Negara Madura;
Negara Sumatera Timur, dengan pengertian, bahwa status quo Asahan Selatan dan Labuhan
Batu berhubungan dengan Negara Sumatera Timur tetap berlaku;
Negara Sumatera Selatan;
b. Satuan2 kenegaraan jang tegak sendiri;
Djawa Tengah;
Bangka;
Belitung;
Riau;
Kalimantan Barat (Daerah istimewa);
Dayak Besar;
Daerah Bandjar;
Kalimantan Tenggara; dan
Kalimantan Timur;
a. dan b. jalah daerah bagian jang dengan kemerdekaan menentukan nasib sendiri bersatu
dalam ikatan federasi Republik Indonesia Serikat, berdasarkan jang ditetapkan dalam
Konstitusi ini dan lagi
c. daerah Indonesia selebihnja jang bukan daerah2-bagian.
Republik Indonesia
RI adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara).[5] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[6] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena melalui peristiwa proklamasi tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apabila ditnjau dari sudut hukum tata negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 belum sempurna sebagai negara, mengingat saat itu Negara Kesatuan Republik Indonesia baru sebagian memiliki unsur konstitutif berdirinya negara. Untuk itu PPKI dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah melengkapi persyaratan berdirinya negara yaitu berupa pemerintah yang berdaulat dengan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, sehingga PPKI disebut sebagai pembentuk negara. Disamping itu PPKI juga telah menetapkan UUD 1945, dasar negara dan tujuan negara.
Para pendiri bangsa (the founding fathers) sepakat memilih bentuk negara kesatuan karena bentuk negara kesatuan itu dipandang paling cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai keanekaragaman, untuk mewujudkan paham negara integralistik (persatuan) yaitu negara hendak mengatasi segala paham individu atau golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionlisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosil.
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Hak dan kewajiban sesuai dengan pasal
Pasal 27 ayat 1
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 29 ayat 2
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pasal 30 ayat 1
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Pasal 31 ayat 1
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
Jumat, 25 Februari 2011
Teori Konspirasi "Helikopter Hitam"
Black Helikopter adalah agen-agen otonom - lifeforms - diciptakan oleh New World Order (NWO) instansi melalui nanobiotechnology. Tujuan utama mereka adalah untuk memata-matai aktivitas warga rata-rata dalam rangka mengumpulkan informasi taktis dan menemukan "subversif" yang tidak tunduk kepada kehendak PBB mendukung Liberati Pemerintah Federal. Selanjutnya, jika Invasi NWO berlangsung dalam waktu tidak terlalu lama, mereka akan mengumpulkan warga untuk pengasingan di kamp konsentrasi atau melaksanakan penghapusan yang lebih vokal anti-Liberati.
Reproduksi, Pengembangan, & Gaya Hidup Dari Helikopter Black
Hitam Helikopter memiliki siklus reproduksi kompleks dengan fase yang berbeda. Mereka mulai keluar sebagai kristal benih yang disuntikkan ke dalam organisme biologis host - biasanya sapi tapi kadang-kadang manusia - baik oleh teknisi manusia atau lainnya Black Helikopter. Ini juga telah berteori bahwa kristal benih telah disemprot dari pesawat militer dan sipil mungkin dalam bentuk apa yang disebut "chemtrails", yang kemudian masuk ke tubuh dari sebuah host melalui makanan dan / atau air bersih atau kontak kulit langsung. Kristal benih diinokulasi menggunakan nanobiotechnology - yang menggabungkan nano-skala robotika diri-manufaktur dengan sistem kontrol biologis dibuat menggunakan rekayasa genetika - untuk tumbuh dengan bahan disintesis dari organ tuan rumah. Setelah disuntikkan ke kepala sapi, biasanya kristal benih memasuki aliran darah di mana perjalanan ke usus, sepanjang jalan mengumpulkan berbagai senyawa yang dibutuhkan dari sistem yang berbeda. Sesampai di sana, cepat berkembang menjadi sebuah mikroskopis Black Helicopter (MBH).
Helikopter Hitam menjadi mampu suntik kristal benih bila telah mencapai tahap MBH pembangunan, dan dapat terus melakukannya sampai injector benih, menonjol dari bawah ke depan, menjadi terlalu besar untuk daging tusukan tanpa menyebabkan pendarahan (di mana titik itu malah digunakan sebagai senjata proyektil). Sebuah MBH yang telah keluar host sebelum mencapai kematangan meledak disebut Extracorporeal mikroskopis Black Helicopter (EMBH) dan biasanya antara 0,25 dan 1 cm panjangnya. Mereka sering sumber suntikan benih, sehingga mereka juga kadang-kadang disebut reproduksi atau reproduktif atau vektor biji. Selain itu peran ini, mereka juga bertindak sebagai mata-mata karena ukuran yang kecil membuat mereka hampir tidak terdeteksi. Mereka adalah "terbang di dinding" pepatah untuk Liberati. Ada juga laporan reinfections mana MBH akan kembali memasuki sebuah host, biasanya manusia, melalui saluran telinga dan liang jalan ke dasar tengkorak di mana ia akan menanam dirinya dalam sistem saraf pusat. Hal ini akan memungkinkan untuk mempengaruhi dan kadang-kadang bahkan mengendalikan tindakan dari tuan rumah. Ini berbahaya untuk host, sejak MBH - disebut parasit Black Helicopter (PBH) Pada fase ini - dapat melakukan kerusakan permanen pada otak dan dapat merusak diri sendiri untuk menghindari deteksi, sehingga apa yang sering salah didiagnosa sebagai manusia spontan pembakaran.
Sumber: http://www.zonamaya.info/2011/02/teori-konspirasi-helikopter-hitam.html
Reproduksi, Pengembangan, & Gaya Hidup Dari Helikopter Black
Hitam Helikopter memiliki siklus reproduksi kompleks dengan fase yang berbeda. Mereka mulai keluar sebagai kristal benih yang disuntikkan ke dalam organisme biologis host - biasanya sapi tapi kadang-kadang manusia - baik oleh teknisi manusia atau lainnya Black Helikopter. Ini juga telah berteori bahwa kristal benih telah disemprot dari pesawat militer dan sipil mungkin dalam bentuk apa yang disebut "chemtrails", yang kemudian masuk ke tubuh dari sebuah host melalui makanan dan / atau air bersih atau kontak kulit langsung. Kristal benih diinokulasi menggunakan nanobiotechnology - yang menggabungkan nano-skala robotika diri-manufaktur dengan sistem kontrol biologis dibuat menggunakan rekayasa genetika - untuk tumbuh dengan bahan disintesis dari organ tuan rumah. Setelah disuntikkan ke kepala sapi, biasanya kristal benih memasuki aliran darah di mana perjalanan ke usus, sepanjang jalan mengumpulkan berbagai senyawa yang dibutuhkan dari sistem yang berbeda. Sesampai di sana, cepat berkembang menjadi sebuah mikroskopis Black Helicopter (MBH).
Helikopter Hitam menjadi mampu suntik kristal benih bila telah mencapai tahap MBH pembangunan, dan dapat terus melakukannya sampai injector benih, menonjol dari bawah ke depan, menjadi terlalu besar untuk daging tusukan tanpa menyebabkan pendarahan (di mana titik itu malah digunakan sebagai senjata proyektil). Sebuah MBH yang telah keluar host sebelum mencapai kematangan meledak disebut Extracorporeal mikroskopis Black Helicopter (EMBH) dan biasanya antara 0,25 dan 1 cm panjangnya. Mereka sering sumber suntikan benih, sehingga mereka juga kadang-kadang disebut reproduksi atau reproduktif atau vektor biji. Selain itu peran ini, mereka juga bertindak sebagai mata-mata karena ukuran yang kecil membuat mereka hampir tidak terdeteksi. Mereka adalah "terbang di dinding" pepatah untuk Liberati. Ada juga laporan reinfections mana MBH akan kembali memasuki sebuah host, biasanya manusia, melalui saluran telinga dan liang jalan ke dasar tengkorak di mana ia akan menanam dirinya dalam sistem saraf pusat. Hal ini akan memungkinkan untuk mempengaruhi dan kadang-kadang bahkan mengendalikan tindakan dari tuan rumah. Ini berbahaya untuk host, sejak MBH - disebut parasit Black Helicopter (PBH) Pada fase ini - dapat melakukan kerusakan permanen pada otak dan dapat merusak diri sendiri untuk menghindari deteksi, sehingga apa yang sering salah didiagnosa sebagai manusia spontan pembakaran.
Sumber: http://www.zonamaya.info/2011/02/teori-konspirasi-helikopter-hitam.html
Langganan:
Postingan (Atom)
