Minggu, 09 Januari 2011

Filsafat Ilmu


PEMBAHASAN DAN PENJELASAN

 I.    JENIS DAN PERBEDAAN ILMU ( PENGETAHUAN ) 

NO
SPESIFIKASI PENGETAHUAN
OBJEK
KRITERIA KEBENARAN
SIFAT KEBENARAN
1
Agama
§      Fisik§     Metafisik
§        Wahyu
§      Mutlak
2
Filsafat
§      Fisik§     Metafisik
§          Akal
§      Relatif
3
Ilmu
§      Empiris
§          Akal§         Fakta
§      Relatif
4
Mistik
§     Metafisik 
§         Kepercayaan
§      Relatif






 A. Penjelasan  Tentang Agama, Filsafat , dan Ilmu 
Dalam Tahshîl al-sa’âfidah AI-Fârâbi dengan jelas menyatakan pandangannya tentang sifat agama dan filsafat serta hubungan antara keduanya:Ketika seseorang memperoleh pengetahuan tentang wujud atau memetik pelajaran darinya, jika dia memahami sendiri gagasan-gagasan tentang wujud itu dengan inteleknya, dan pembenarannya atas gagasan tersebut dilakukan dengan bantuan demonstrasi tertentu, maka ilmu yang tersusun dari pengetahuan-pengetahuan ini disebut filsafat .Tetapi jika gagasan-gagasan itu diketahui dengan membayangkannya lewat kemiripan-kemiripan yang merupakan tiruan dari mereka, dan pembenaran terhadap apa yang dibayangkan atas mereka disebabkan oleh metode-metode persuasif, maka orang-orang terdahulu menyebut sesuatu yang membentuk pengetahan-pengetahuan ini agama. Jika pengetahuan-pegetahuan itu sendiri diadopsi, dan metode-metode persuasif digunakan, maka agama yang memuat mereka disebut filsafat populer, yang diterima secara umum, dan bersifat eksternal.Al-Fârâbî menghidupkan kembali klaim kuno yang menyatakan bahwa agama adalah tiruan dari filsafat. Menurutnya, baik agama maupun filsafat berhubungan dengan realitas yang sama. Keduanya terdiri dari subjek-subjek yang serupa dan sama-sama melaporkan prinsip-prinsip tertinggi wujud (yaitu, esensi Prinsip Pertama dan esensi dari prinsip-prinsip kedua nonfisik). Keduanya juga melaporkan tujuan puncak yang diciptakan demi manusia yaitu,kebahagiaan tertinggi dan tujuan puncak dari wujud-wujud lain. Tetapi, dikatakan Al-Fârâbî, filsafat memberikan laporan berdasarkan persepsi intelektual. Sedangkan agama memaparkan laporannya berdasarkan imajinasi. Dalam setiap hal yang didemonstrasikan oleh filsafat, agama memakai metode-metode persuasif untuk menjelaskannya.Tujuan dari ‘tiruan-tiruan’ kebenaran wahyu kenabian dengan citra dan lambang telah dijelaskan sebelumnya. Sifat dari citra dan lambang religius ini membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Menurut Al-Fârâbî, agama mengambil tiruan kebenaran transenden dari dunia alami, dunia seni dan pertukangan, atau dari ruang lingkup lembaga sosio-politik. Sebagai contoh, pengetahuan-pengetahuan yang sepenuhnya sempurna, seperti Sebab Pertama, wujud-wujud malakut atau lelangit dilambangkan dengan benda-benda terindra yang utama, sempuma, dan indah dipandang.
Inilah sebabnya mengapa dalam Islam, matahari melambangkan Tuhan, bulan melambangkan nabi, dan bintang melambangkan sahabat nabi.Fungsi dari tugas-tugas politis seperti raja dengan segenap hierarki bawahannya berikut fungsi-fungsi kehormatannya memberikan citra dan lambang bagi pemahaman akan hierarki wujud dan perbuatan-perbuatan ilahi saat menciptakan dan mengurus alam semesta. Karya-karya seni dan pertukangan manusia memperlihatkan, tiruan-tiruan gerakan kekuatan dan prinsip alami yang memungkinkan terwujudnya objek-objek alami. Sebagai contoh, empat sebab Aristotelian yang disebut Al-Fârâbî sebagai empat prinsip wujud, dapat dijelaskan dengan merujuk pada prinsip-prinsip pembuatan objek-objek seni. Secara umum, menurut Al-Fârâbî, agama berusaha membawa tiruan-tiruan kebenaran filosofis sedekat mungkin dengan esensi mereka.Dalam Islam, pandangan mengenai perbedaan antara agama (millah) dan filsafat (falsafah) umumnya diidentifikasi dengan mazhab masysyâ’î ilmuwan filosof di mana Al-Fârâbî termasuk di dalamnya. Rahman telah memperlihatkan bahwa perbedaan ini diikuti rumusan terinci menyangkut filsafat agama Yunani-Romawi dalam perkembangan-perkembangan berikutnya. Namun, gagasan mendasar yang ingin disampaikan melalui perbedaan ini bukan sesuatu yang asing bagi perspektif wahyu Islam. Gagasan yang sama di ungkapkan para Sufi dalam kerangka perbedaan eksoterik-esoterik. Gagasan itu berbunyi demikian: kebenaran atau realitas adalah satu namun pemahamannya oleh pikiran manusia mempunyai derajat kesempurnaan yang bertingkat-tingkat. Meskipun dia juga seorang Sufi, Al-Farabi di sini berbicara sebagai wakil dari tradisi filosofis.Dalam perspektif falâsifah, filsafat dan agama merupakan dua pendekatan mendasar menuju pada kebenaran. Apa yang hendak dibedakan dengan tajam di sini bukan filsafat, yang dipahami sebagai sistem rasional pemahaman (inteleksi) dan wahyu yang dirumuskan secara bebas; dan agama, yang dipahami sebagai tradisi wahyu secara total. Ini sangat jelas tampak dari perkataan dan Al-Fârâbî tentang filsafat dan agama. Istilah yang digunakannya untuk menyatakan perbedaan agama dari filsafat adalah millah; bukan dîn. Ini menunjukkan kehendak Al-Fârâbî membedakan filsafat secara kontras tidak dengan tradisi wahyu dalam totalitasnya, melainkan dengan dimensi eksoterik tradisi wahyu. Karena itu, dia lebih suka menggunakan istilah millah daripada dîn. Millah lebih tepat karena dia mengacu pada komunitas religius di bawah sanksi ilahi dengan seperangkat kepercayaan dan undang-undang atau perintah-perintah hukum moral yang didasarkan pada wahyu. Dimensi ekstemal dari tradisi wahyu harus diidentifikasi dengan kepercayaan-kepercayaan dan praktik-praktik komunitas religius ini.

Filsafat sekurang-kurangnya dapat menyumbangkan empat pelayanan pada agama :
Pertama. Salah satu masalah yang dihadapi oleh setiap agama wahyu adalah masalah interpretasi. Maksudnya, teks wahyu yang merupakan Sabda Allah selalu dan dengan sendirinya terumus dalam bahasa dari dunia. Akan tetapi segenap makna dan arti bahasa manusia tidak pernah seratus persen pasti. Itulah sebabnya kita begitu sering mengalami apa yang disebut salah paham. Hal itu juga berlaku bagi bahasa wahana wahyu. Hampir pada setiap kalimat ada kemungkinan salah tafsir. Oleh karena itu para penganut agama yang sama pun sering masih cukup berbeda dalam pahamnya tentang isi dan arti wahyu. Dengan kata lain, kita tidak pernah seratus persen merasa pasti bahwa pengertian kita tentang maksud Allah yang terungkap dalam teks wahyu memang tepat, memang itulah maksud Allah.Oleh sebab itu, setiap agama wahyu mempunyai cara untuk menangani masalah itu. Agama Islam, misalnya, mengenai ijma’ dan qias. Nah, dalam usaha manusia seperti itu, untuk memahami wahyu Allah secara tepat, untuk mencapai kata sepakat tentang arti salah satu bagian wahyu, filsafat dapat saja membantu. Karena jelas bahwa jawaban atas pertanyaan itu harus diberikan dengan memakai nalar (pertanyaan tentang arti wahyu tidak dapat dipecahkan dengan mencari jawabannya dalam wahyu saja, karena dengan demikian pertanyaan yang sama akan muncul kembali, dan seterusnya). Karena filsafat adalah seni pemakaian nalar secara tepat dan bertanggungjawab, filsafat dapat membantu agama dalam memastikan arti wahyunya.
Kedua,secara spesifik, filsafat selalu dan sudah memberikan pelayanan itu kepada ilmu yang mencoba mensistematisasikan, membetulkan dan memastikan ajaran agama yang berdasarkan wahyu, yaitu ilmu teologi. Maka secara tradisional-dengan sangat tidak disenangi oleh para filosof-filsafat disebut ancilla theologiae (abdi teologi). Teologi dengan sendirinya memerlukan paham-paham dan metode-metode tertentu, dan paham-paham serta metode-metode itu dengan sendirinya diambil dari filsafat. Misalnya, masalah penentuan Allah dan kebebasan manusia (masalah kehendak bebas) hanya dapat dibahas dengan memakai cara berpikir filsafat. Hal yang sama juga berlaku dalam masalah “theodicea”, pertanyaan tentang bagaimana Allah yang sekaligus Mahabaik dan Mahakuasa, dapat membiarkan penderitaan dan dosa berlangsung (padahal ia tentu dapat mencegahnya). Begitu pula Christologi (teologi kristiani tentang Yesus Kristus) mempergunakan paham-paham filsafat Yunani dalam usahanya mempersatukan kepercayaan pada hakekat nahi Yesus Kristus dengan kepercayaan bahwa Allah hanyalah satu.
Ketiga, filsafat dapat membantu agama dalam menghadapi masalah-masalah baru, artinya masalah-masalah yang pada waktu wahyu diturunkan belum ada dan tidak dibicarakan secara langsung dalam wahyu. Itu terutama relevan dalam bidang moralitas. Misalnya masalah bayi tabung atau pencangkokan ginjal. Bagaimana orang mengambil sikap terhadap dua kemungkinan itu : Boleh atau tidak? Bagaimana dalam hal ini ia mendasarkan diri pada agamanya, padahal dalam Kitab Suci agamanya, dua masalah itu tak pernah dibahas? Jawabannya hanya dapat ditemukan dengan cara menerapkan prinsip-prinsip etika yang termuat dalam konteks lain dalam Kitab Suci pada masalah baru itu. Nah, dalam proses itu diperlukan pertimbangan filsafat moral.Filsafat juga dapat membantu merumuskan pertanyaan-pertanyaan kritis yang menggugah agama, dengan mengacu pada hasil ilmu pengetahuan dan ideologi-ideologi masa kita, misalnya pada ajaran evolusi atau pada feminisme.Pelayanan 
keempat yang dapat diberikan oleh filsafat kepada agama diberikan melalui fungsi kritisnya. Salah satu tugas filsafat adalah kritik ideologi. Maksudnya adalah sebagai berikut. Masyarakat terutama masyarakat pasca tradisional, berada di bawah semburan segala macam pandangan, kepercayaan, agama, aliran, ideologi, dan keyakinan. Semua pandangan itu memiliki satu kesamaan : Mereka mengatakan kepada masyarakat bagaimana ia harus hidup, bersikap dan bertindak. Fiisafat menganalisa claim-claim ideologi itu secara kritis, mempertanyakan dasarnya, memperlihatkan implikasinya, membuka kedok kepentingan yang barangkali ada di belakangnya.Kritik ideologi itu dibutuhkan agama dalam dua arah. Pertama terhadap pandangan-pandangan saingan, terutama pandangan-pandang- an yang mau merusak sikap jujur, takwa dan bertanggungjawab. Fisafat tidak sekedar mengutuk apa yang tidak sesuai dengan pandangan kita sendiri, melainkan mempergunakan argumentasi rasional. Agama sebaiknya menghadapi ideologi-ideologi saingan tidak secara dogmatis belaka, jadi hanya karena berpendapat lain, melainkan berdasarkan argumentasi yang obyektif dan juga dapat dimengerti orang luar.Arah kedua menyangkut agamanya sendiri. Filsafat dapat mempertanyakan, apakah sesuatu yang oleh penganut agama dikatakan sebagai termuat dalam wahyu Allah, memang termasuk wahyu itu. Jadi, filsafat dapat menjadi alat untuk membebaskan ajaran agama dari unsur-unsur ideologis yang menuntut sesuatu yang sebenarnya tidak termuat dalam wahyu, melainkan hanya berdasarkan sebuah interpretasi subyektif. Maka filsafat membantu pembaharuan agama. Berhadapan dengan tantangan-tantangan zaman, agama tidak sekedar menyesuaikan dirinya, melainkan menggali jawabannya dengan berpaling kembali kepada apa yang sebenarnya diwahyukan oleh Allah.

B. Penjelasan  Tentang Mistik ( Mistisme )
Definisi 
Menurut asal katanya, kata mistik berasal dari bahasa Yunani mystikos yang artinya rahasia (geheim), serba rahasia (geheimzinnig), tersembunyi (verborgen), gelap (donker) atau terselubung dalam kekelaman (in het duister gehuld). Menurut buku De Kleine W.P. Encylopaedie (1950, Mr. G.B.J. Hiltermann dan Prof.Dr.P. Van De Woestijne halaman 971 dibawah kata mystiek) kata mistik berasal dari bahasa Yunani myein yang artinya menutup mata (de ogen sluiten) dan musterion yang artinya suatu rahasia (geheimnis).Beberapa Pendapat tentang paham misitk atau mistisisme :
1.      Kepercayaan tentang adanya kontak antara manusia bumi (aardse mens) dan tuhan (Dr. C.B. Van Haeringen, Nederlands Woordenboek, 1948).
2.      Kepercayaan tentang persatuan mesra (innige vereneging) ruh manusia (ziel) dengan Tuhan (Dr. C.B. Van Haeringen, Nederlands Woordenboek, 1948).
3.     Kepercayaan kepada suatu kemungkinan terjadinya persatuan langsung (onmiddelijke vereneging) manusia dengan Dzat Ketuhanan (goddelijke wezen) dan perjuanagn bergairah kepada persatuan itu (Algemeene Kunstwoordentolk, J. Kramers. Jz).
4.      Kepercayaan kepada hal-hal yang rahasia (geheimnissen) dan hal-hal yang tersembunyi (verborgenheden). (J. Kramers. Jz).
5.     Kecenderungan hati (neiging) kepada kepercayaan yang menakjubkan (wondergeloof) atau kepada ilmu yang rahasia (geheime wetenschap). (Algemeene Kunstwoordentolk, J. Kramers. Jz).

Berdasarkan arti tersebut mistik sebagai sebuah paham yaitu paham mistik atau mistisisme merupakan paham yang memberikan ajaran yang serba mistis (misal ajarannya berbentuk rahasia atau ajarannya serba rahasia, tersembunyi, gelap atau terselubung dalam kekelaman) sehingga hanya dikenal, diketahui atau dipahami oleh orang-orang tertentu saja, terutama sekali penganutnya.Selain diperolehnya definisi, pendapat-pendapat tentang paham mistik diatas berdasarkan materi ajarannya juga memberikan adanya pemilahan antara paham mistik keagamaan (terkait dengan tuhan dan ketuhanan) dan paham mistik non-keagamaan (tidak terkait dengan tuhan ataupun ketuhaan).

Ajaran dan Sumbernya Subyektif
Selain serba mistis, ajarannya juga serba subyektif tidak obeyktif. Tidak ada pedoman dasar yang universal dan yang otentik. Bersumber dari pribadi tokoh utamanya sehigga paham mistik itu tidak sama satu sama lain meski tentang hal yang sama. Sehingga pembahasan dan pengalaman ajarannya tidak mungkin dikendalikan atau dikontrol dalam arti yang semestinya.Biasanya tokohnya sangat dimuliakan, diagungkan bahkan diberhalakan (dimitoskan, dikultuskan) oleh penganutnya karena dianggap memiliki keistimewaan pribadi yang disebut kharisma. Anggapan adanya keistimewaan ini dapat disebabkan oleh :

1.      Pernah melakukan kegitan yang istimewa.
2.      Pernah mengatasi kesulitan, penderitaan, bencana atau bahaya yang mengancam dirinya apalagi masyarakat umum.
3.      Masih keturunan atau ada hubungan darah, bekas murid atau kawan dengan atau dari orang yang memiliki kharisma.
4.      Pernah meramalkan dengan tepat suatu kejadian besar/penting. Sedangkan bagaimana sang tokoh itu menerima ajaran atau pengertian tentang paham yang diajarkannya itu biasanya melalui petualangan batin, pengasingan diri, bertapa, bersemedi, bermeditasi, mengheningkan cipta dll dalam bentuk ekstase, vision, inspirasi dll. 

Jadi ajarannya diperoleh melalui pengalaman pribadi tokoh itu sendiri dan penerimaannya itu tidak mungkin dibuktikannya sendiri kepada orang lain. Dengan demikian peneriamaan ajarannya hampir-hampir hanya berdasarkan kepercayaan belaka, bukan pemikiran. Maka dari itulah diantara kita ada yang menyebutnya paham, ajaran kepercayaan atau aliran kepercayaan (geloofsleer).Mengingat pengajarannya tidak mungkin dikendalikan dalam arti semestinya, maka paham mistik mudah memunculkan cabang baru menjadi aliran-aliran baru sesuai penafsiran masing-masing tokohnya. Atau juga sebaliknya mudah timbul penggabungan atau percampuran ajaran paham-paham yang telah ada sebelumnya.Karena serba mistik maka paham mistik atau kelompok penganut paham mistik tidak terlalu sulit digunakan oleh orang-orang yang ada tujuan tertentu dan yang perlu dirahasiakan karena menyalahi atau bertentangan dengan opini umum atau hukum yang berlaku sebagai tempat sembunyi.
Abstrak dan Spekulatif
Materinya serba abstrak artinya tidak konkrit, misal tentang tuhan (paham mistik ketuhanan), tentang keruhanian atau kejiwaan, alam di balik alam dunia dll (paham mistik non-keagamaan). Dengan demikian pembicaraannya serba spekulatif, yaitu serba menduga-duga, mencari-cari, memungkin-mungkinkan dll (tidak komputatif). Pebicaraannya serba berpanjang-panjang, serba berlebih-lebihan dalam arti melebihi kewajaran atau melebihi pengetahuan dan pengertiannya sendiri (meski sudah mengakui tidak tahu, masih mencoba memungkin-mungkinkan). Oleh karena itu di kalangan penganut paham mistik tidak dikenal pembahasan disiplin mengenai ajarannya sebagaimana yang berlaku dalam diskusi atau munaqasyah.
Sebab orang menganut paham mistik
1.                   Kurang puas yang berlebihan, bagi orang-orang yang hidup beragama secara bersungguh-sungguh merasa kurang puas dengan hidup menghamba kepada tuhan menurut ajaran agamanya yang ada saja.
2.                 Rasa kecewa yang berlebihan, Orang yang hidupnya kurang bersungguh-sungguh dalam beragama atau orang yang tidak beragama merasa kecewa sekali melihat hasil usaha umat manusia di bidang science dan teknologi yang semula diandalkan dan diagungkan ternyata tidak dapat mendatangkan ketertiban, ketentraman dan kebahagiaan hidup. Malah mendatangkan hal-hal yang sebaliknya. Mereka ‘lari’ dari kehidupan moderen menuju ke kehidupan yang serba subyektif, abstrak dan spekulatif sesuai dengan kedudukan sosialnya.
Diantara mereka masih ada yang berusaha merasionalkan ajaran paham mistik yang dianutnya, dan ada pula yang tegas-tegas lepas sama sekali dari tuntutan kemajuan zaman ini. 

II.       HUBUNGAN RASIONALISME DAN FILSAFAT
Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta, daripada melalui iman, dogma, atau ajaran agama. Rasionalisme mempunyai kemiripan dari segi ideologi dan tujuan dengan humanisme dan atheisme, dalam hal bahwa mereka bertujuan untuk menyediakan sebuah wahana bagi diskursus sosial dan filsafat di luar kepercayaan keagamaan atau takhayul. Meskipun begitu, ada perbedaan dengan kedua bentuk tersebut:
1.                   Humanisme dipusatkan pada masyarakat manusia dan keberhasilannya. Rasionalisme tidak mengklaim bahwa manusia lebih penting daripada hewan atau elemen alamiah lainnya. Ada rasionalis-rasionalis yang dengan tegas menentang filosofi humanisme yang antroposentrik.
2.                  Atheisme adalah suatu keadaan tanpa kepercayaan akan adanya Tuhan atau dewa-dewa; rasionalisme tidak menyatakan pernyataan apapun mengenai adanya dewa-dewi meski ia menolak kepercayaan apapun yang hanya berdasarkan iman. Meski ada pengaruh atheisme yang kuat dalam rasionalisme modern, tidak seluruh rasionalis adalah atheis.
Di luar diskusi keagamaan, rasionalisme dapat diterapkan secara lebih umum, misalnya kepada masalah-masalah politik atau sosial. Dalam kasus-kasus seperti ini, yang menjadi ciri-ciri penting dari perpektif para rasionalis adalah penolakan terhadap perasaan (emosi), adat-istiadat atau kepercayaan yang sedang populer. Pada pertengahan abad ke-20, ada tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang dipengaruhi secara besar oleh para pemikir bebas dan kaum intelektual.Rasionalisme modern hanya mempunyai sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang diterangkan René Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan rasionalisme modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan, suatu hal yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali.Sehingga dengan demikian bahwa hubungan rasionalisme dengan filsafat sangat erat dan tidak bisa dipisahkan karena satu sama lain saling mengikat dan koheren dimana rasionalisme adalan bagian penting dari konsep filsafat itu sendiri dan juga sebaliknya bahwa filsafat adalah ilmu yang mempelajari hakekat sesuatu secara rasional ( melaui konsep rasionalisme ) 

III.      UKURAN KEBENARAN SAINS            
Yang menjadi ukuran kebenaran sain adalah bagaimana sain itu sendiri tidak bertentangan dengan Al-Quran.Ada salah satu pendapat, bahwa pada dasarnya sains dan agama tidak bertentangan. Keduanya saling mendukung. Dengan logika bahwa Tuhan adalah pencipta Alam semesta ini tentu saja Tuhan tahu hukum2 alam yang berlaku pada ciptaanNya. Dewasa ini manusia cenderung berfikir kritis dan rasional. Penemuan kebenaran haruslah didasarkan pada kaidah-kaidah ilmiah. termasuk didalamnya adalah dalam mencari kebenaran agama, meskipun tidak semua masyarakat menyetujui pendapat ini. Ada hal-hal diluar logika yang membuat seseorang yakin akan kebenaran agama, antara lain mukjizat, kebenaran nubuwah (prediksi masa depan), dan lainnya.Meskipun demikian di era modern ini, kecendurangan untuk menggunakan logika ilmiah dalam menilai kebenaran sebuah ajaran agama tidak terelakkan. sains dianggap alat uji paling ojektif dalam menilai kebenaran agama. Itulah kenapa dewasa ini orang banyak sekali menghubung-hubungkan doktrin agama, nubuwat tuhan dengan sains modern. 

IV.          FUNGSI RUH 
QS. Al Hijr (15) : 29
 "Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya RuhKu, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud". 
QS. Tahrim (66) : 12
"dan Maryam puteri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari Ruh Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan Kitab-kitab Nya; dan adalah dia termasuk orang-orang yang ta’at "
Jadi dari ayat diatas bisa diambil kesimpulan bahwa fungsi ruh ketika hidup adalah sebagai manipestasi tentang tuntutan ibadah dalam bentuk keta’atan seorang hamba terhadap sang Pencipta melalui gerak yang dimanipestasikan melalui gerakan anggota tubuh itu sendiri, sedangkan fungsi ruh tatkala kita sudah mati dalam artian berpisah dengan jasad maka tetap fungsi ruh itu sendiri sebagai penanggung jawab terhadap bentuk kata’atannya selama ia berada didunia. 

V.          TENTANG TASAWUF
Pengertian Tasawwuf
Tasawwuf dari segi bahasa ada yang mengatakan berasal dari akar kata Shafia yang berarti bersih atau suci. Ada juga yang mengatakan berasal dari akar kata shuff yang berarti wol, jenis bahan pakaian yang terbuat dari bulu domba. Konon para shufi pada masa lalu banyak yang menggunakan pakaian dari jenis ini. Dan banyak lagi yang menghubungkannya dengan makna lainnya.Tasawuf dalam bentuk istilah baku memang belum dikenal pada zaman Nabi Muhammad SAW. Istilah ini lahir beberapa abad pasca masa hidup RAsulullah SAW. Namun bila ditilik dari sisi esensi dan tujuan, maka bisa dikatakan bahwa tashawwuf adalah suatu cara orang untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan kebersihan hati serta menjauhkan diri dari hal-hal yang berbau keduniaan. Dengan pengertian seperti ini maka dapat dikatakan bahwa Rasulullah SAW dan para shahabat adalah para shufi yang selalu mendekatkan diri pada Allah SWT dengan menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi larangannya.Memang dalam fenomena sejarah sering kita dapati para penganut paham tasawuf menggunakan bermacam-macam cara dan metoda dalam melangkah. Dan harus kita terima kenyataan bahwa sebagai ndari jalan yang diambil itu ada yang tidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Baginda Nabi SAW. Sebagaimana banyak pula dari mereka yang tetap berjalan di atas jalan yang lurus dan selamat dari hal-hal dilarang.Ada pendapat yang menyatakan bahwa istilah tasawuf diadopsi dari kata shafâ` (bersih) dan pelaku tasawuf disebut shufî artinya ialah orang hatinya bersih dari kotoran atau penyakit hati [Muhammad Amîn al-Kurd^I al-Irblî, Tanwîr al-Qulûb, h. 409]. Ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa tasawuf berasal dari kata shuffah. Yaitu, sebuah serambi sederhana yang terbuat dari tanah dengan bangunan sedikit lebih tinggi daripada tanah. Serambi itu terletak di sebelah timur masjid Nabi Muhammad di Madinah.Ada lagi pendapat yang menyatakan bahwa bahwa kata taswuf bersalah dari kata shûf yang berati bulu wol yang kasar. Alasannya ialah orang-orang sufi biasa memakai pakaian yang terbuat dari wol kasar untuk menunjukan kesederhanaan hidup mereka. Istilah sufi pertama kali muncul dalam literatur Arab kira-kira pada pertengahan abad ke sembilan untuk merujuk pada golongan askestis tetentu. Sedang orang yang pertama kali mendapat gelar sufi adalah Jâbir ibn Hayyân [Philip K. Hitti, History of Arabs, h. 248, penerbit Serambi].
Perbedaan tantang akar kata tasawuf tidak mempengaruhi esensi dari ajaran tasawuf. Jadi, perbedaan ini hanya menyangkut wilayah bahasa saja. Dan apapun akar katanya, tetap saja tasawuf tetap menunjuk pada makna orang-oang yang tertarik pada pengetahuan esetoris, yang menyelami dan menukik jauh ke dalam inti agama, yang berupaya mencari jalan dan praktik-paktik amalan yang dapat menghantarkannya pada kesadaran tercerahkan dan pencerahan hati [KH. Prof. DR. Said Aqil Siraj, Tasawuf Sebagai Kritik Sosial,Sufisme muncul sebagai reaksi atas sikap keduniaan para khalifah yang lebih asyik dengan perluasan wilayah kekuasaan Islam dari pada dengan nasib akhir mereka dan menikmatai kekayaan yang berlimpah pada mereka. Sedang orang-orang saleh hanya mengambil dunia secukupnya dan mengindari dari berlebih-lebihan serta takut akan godaan dunia. Konsekwensinya, zuhud atau asketisme menjadi gaya hidup mereka.Doktrin sufi yang tetuang dalam bentuknya yang matang pada abad keempat dan kelima Hijriah, memandang zuhd sebaga salah satu tahap utama. Da zuhd bukan berarti secara total menjauhi dunia. Kaum sufi atau asketik, mencari bimibingan dari Allah dengan membaca Al-Quran secara berulang-ulang. Karena ingin mempunyai semacam hubungan dengan Allah, mereka berupaya untuk meninternalisasikan kata-kata Allah melalui perenungan maknanya dengan khusyuk. Proses internalisasi Al-Quran ini telah menyebabkan sebagian dari mereka yang terlibat dalam kegiatan itu kadang mengalami kedekatan dengan Allah dan akibatnya membentuk konsep-konsep tasawuf yang dikaitkan dengan ayat-ayat Al-Quran. Bahkan bukan hanya ini saja, tapi juga hubungan nabi Muhammad dangan Tuhan pun menurut mereka megandung dimensi sufisme tertentu, yaitu suatu kesadaran langsung terhadap kehadiran Allah. Dan dalam lingkaran orang-orang asketis inilah tasawuf atau sufisme berkembang.Setidaknya ada enam prinsip dasar tasawuf. 
Pertama, takwa kepada Allah dalam segala kondisi , bersikap wirai dan selau berada di jalan kebenaran. 
Kedua, mengikuti sunnah nabi, baik ucapan dan tindakannya, dan berakhlak baik. 
Ketiga, sabar dan tawakkal.
Keempat, ridha dengan apa yang diberikan Allah, baik sedikit maupun banyak. 
Kelima, selalu kembali pada Allah baik dalam keadaan senang maupun susah. 
Keenam, berpijak pada Al-Quran, sunnah, dan pengetahuan-pengetahuan yang ada pada kalangan khawwâs (para wali) [Muhammad Amîn a-Kurdî al-Irbilî, Tanwîr al-Qulûb, 
Keenam prinsip ini bisa diringkas menjadi dua prinsip.Yaitu prinsip mulâzamah dan mukhâlafah. Artinya selalu ingat pada Allah dan mengenyampingkan hal-hal yang bisa membuat kita lalai mengingat-Nya [DR Badawî Thabânah, pengantar tasawuf Islam dalam Ihyâ` Ulûm ad-Dîn]. 
Adapun tokoh yang saya ketahui adalam Imam Al-GozaliAbu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i (lahir 1058 di Thus, propinsi Khurasan, Persia (Iran), wafat 1111, Thus) adalah seorang filosof dan teolog muslim Persia, yang dikenal sebagai Algazel di dunia Barat abad Pertengahan.Adapun Ilmu Tasawufnya :
1.      Ihya Ulumuddin (Kebangkitan Ilmu-Ilmu Agama), merupakan karyanya yang terkenal
2.      Kimiya as-Sa’adah (Kimia Kebahagiaan)
3.      Misykah al-Anwar (The Niche of Lights)                  

Selasa, 04 Januari 2011

prinsip koperasi menurut UU 25 tahun 1992 pengertian dan prinsip koperasi ( UU No. 25 Tahun 1992 )

Pengertian koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992
keperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan prinsip prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang bedasarkan atas azas kekeluargaan.
menurut saya maksudnya adalah koperasi yang di dasarkan atas azaz kekeluargaan dan bersifat umum, sukarela dan terbuka  yang bertujuan memajukan gerakan ekonomi rakyat agar lebih maju. sekaligus untuk mewujudkan masyarakat yang maju.

perinsip perinsip koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992  :

1. keanggoaan bersifat sukarela dan terbuka maksudnya adalah keanggotaan yang  mau membangun perekonomian nasional atau masyarakat untuk dapat berpartisifasi dengan sukarela dan terbuka dalam keanggotaan di koperasi.

2. pengelolahan dilakukan secara demokratis maksudnya adalah pengelolahan yang dilakukan untuk kepentingan rakyat yang memutuhkan bantuan.

3. Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota. Membagi hasil SHU ke rakyat secara merata dan untuk mendapatkan modal kembali untuk pengelolahan koperasi.

4. Modal diberi jasa secara terbatas

5. Kemandirian tanpa ada campurtangan pemerintah dalam pengelolahan koperasi

6. Pendidikan perkoperasian mengadakan pelatihan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk pengelolahan koperasi yang baik.

7. Kerjasama antara koperasi saling memnyampaikan asparasi dan pendapat apabila mengalami kendala dan penambahan modal.

Jumat, 31 Desember 2010

Mahasiswa Misterius yang Mematahkan Jawaban Seorang Profesor

Seorang Profesor dari sebuah universitas terkenal menantang mahasiswa-mahasiswa nya dengan pertanyaan ini, "Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?".

Seorang mahasiswa dengan berani menjawab, "Betul, Dia yang menciptakan semuanya".

"Tuhan menciptakan semuanya?" Tanya professor sekali lagi. "Ya, Pak, semuanya" kata mahasiswa tersebut.

Profesor itu menjawab, "Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan menciptakan Kejahatan. Karena kejahatan itu ada, dan menurut prinsip kita bahwa pekerjaan kita menjelaskan siapa kita, jadi kita bisa berasumsi bahwa Tuhan itu adalah kejahatan".

Mahasiswa itu terdiam dan tidak bisa menjawab hipotesis professor tersebut. Profesor itu merasa menang dan menyombongkan diri bahwa sekali lagi dia telah membuktikan kalau Agama itu adalah sebuah mitos.

Mahasiswa lain mengangkat tangan dan berkata, "Profesor, boleh saya bertanya sesuatu?".

"Tentu saja," jawab si Profesor,

Mahasiswa itu berdiri dan bertanya, "Profesor, apakah dingin itu ada?"

"Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada. Kamu tidak pernah sakit flu?" Tanya si professor diiringi tawa mahasiswa lainnya.

Mahasiswa itu menjawab, "Kenyataannya, Pak, dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah ketiadaan panas. Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut. Kita menciptakan kata dingin untuk mendeskripsikan ketiadaan panas."

Mahasiswa itu melanjutkan, "Profesor, apakah gelap itu ada?"

Profesor itu menjawab, "Tentu saja itu ada."

Mahasiswa itu menjawab, "Sekali lagi anda salah, Pak. Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak. Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang setiap warna. Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya di ruangan tersebut. Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya."

Akhirnya mahasiswa itu bertanya, "Profesor, apakah kejahatan itu ada?"

Dengan bimbang professor itu menjawab, "Tentu saja, seperti yang telah kukatakan sebelumnya.
Kita melihat setiap hari di Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di antara manusia. Perkara-perkara tersebut adalah manifestasi dari kejahatan."

Terhadap pernyataan ini mahasiswa itu menjawab, "Sekali lagi Anda salah, Pak. Kajahatan itu tidak ada. Kejahatan adalah ketiadaan Tuhan. Seperti dingin atau gelap, kajahatan adalah kata yang dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan Tuhan. Tuhan tidak menciptakan kajahatan. Kajahatan adalah hasil dari tidak adanya kasih Tuhan dihati manusia. Seperti dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang timbul dari ketiadaan cahaya." Profesor itu terdiam.

Nama mahasiswa itu adalah Albert Einstein . 

Rabu, 29 Desember 2010

Perkembangan Koperasi di Indonesia dan di Luar Negeri

A. Perkembangan di Indonesia

Fenomena empiris koperasi Indonesia jika dibandingkan dengan praktik-praktik koperasi di berbagai negara industri maju yang menganut sistem ekonomi liberal dan kapitalistik dinilai oleh banyak kalangan masih jauh tertinggal, jalan ditempat dan cenderung tidak mau beranjak dari ketergantungan pada bantuan pemerintah, sementara organisasi koperasi di sejumlah negara tersebut baik di Eropa, Amerika, Canada dan beberapa negara Asia lainnya mampu bertahan, tumbuh dan berkembang seiring dengan perubahan yang terjadi.
Pada perkembangannya koperasi-koperasi di Indonesia sampai saat ini belum mampu berdiri dengan mandiri dan juga dari pihak pemerintah kurang mendidik agar koperasi-koperasi tersebut dapat tumbuh dan berkembang melayani masyarakat dengan mandiri tanpa bantuan dari pemerintah.
 Padahal koperasi selama ini sudah didukung oleh pemerintah (bahkan berlebihan) sesuai kedudukan istimewa dari koperasi di dalam sistem perekonomian Indonesia. Sebagai soko guru perekonomian, ide dasar pembentukan koperasi sering dikaitkan dengan pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan". Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa  bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran itu sering disebut sebagai perumus pasal tersebut.
Kata azas kekeluargaan ini, walau bisa diperdebatkan, sering dikaitkan dengan koperasi sebab azas pelaksanaan usaha koperasi adalah juga kekeluargaan.  Untuk lebih menata organisasi koperasi, pada tahun 1967 pemerintah Indonesia (Presiden dan DPR) mengeluarkan UU no. 12 dan pada tahun 1992 UU tersebut direvisi menjadi UU no. 25. Di banding UU no.12, UU  no 25 lebih komprehensif tetapi juga lebih berorientasi ke pemahaman "kapitalis". Ini disebabkan UU baru itu sesungguhnya memberi peluang koperasi untuk bertindak sebagai sebuah perusahaan yang memaksimalisasikan keuntungan (Widiyanto, 1998).
Berdasarkan data resmi dari Departemen Koperasi dan UKM, sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua  kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi  aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 71,50%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Tahun 2006 tercatat ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Sedangkan menurut Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Adi Sasono, yang diberitakan di Kompas, Kamis, per 31 Mei 2007 terdapat 138.000 koperasi di Indonesia, namun 30 persennya belum aktif. Mengenai jumlah koperasi yang meningkat cukup  pesat sejak krisis ekonomi 1997/98, menurut Soetrisno (2003a,c), pada dasarnya  sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan hingga 2001 sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi.Salah satu indikator yang umum digunakan untuk mengukur kinerja  koperasi adalah perkembangan volume usaha dan sisa hasil usaha (SHU). Data yang ada menunjukkan bahwa kedua indikator tersebut mengalami peningkatan selama periode 2000-2006. Untuk volume usaha, nilainya naik dari hampir 23,1 triliun rupiah tahun 2000 ke hampir 54,8 triliun rupiah tahun 2006; sedangkan SHU dari 695 miliar rupiah ahun 2000 ke 3,1 triliun rupiah tahun 2006.
Memasuki tahun 2000 koperasi Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55%-60% dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Hingga akhir 2002, posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah Bank Rakyat Indonesia (BRI)-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi (Soetrisno, 2003c).
Berdasarkan data propinsi 2006, jumlah koperasi dan  jumlah koperasi aktif sebagai persentase dari jumlah koperasi bervariasi antar propinsi. Pertanyaan sekarang adalah kenapa jumlah koperasi atau proporsi koperasi aktif berbeda menurut  propinsi? Apakah mungkin ada hubungan erat dengan kondisi ekonomi yang jika diukur dengan pendapatan atau produk domestic regional bruto (PDRB) per kapita memang berbeda antar propinsi? Secara teori, hubungan antara koperasi aktif dan kondisi ekonomi atau pendapatan per kapita bisa positif atau negatif. Dari sisi permintaan (pasar output), pendapatan per kapita yang tinggi yang membuat prospek pasar output baik, atau pasar output dalam kondisi booming, memberi suatu insentif bagi perkembangan aktivitas koperasi karena pelaku-pelaku koperasi melihat  besarnya peluang pasar (ceteris paribus). Fenomena yang bisa disebut efek demand-pull. Dari sisi penawaran (pasar input; dalam hal ini petani atau  produsen), pendapatan per kapita yang tinggi yang menciptakan peluang pasar atau peningkatan penghasilan bagi individu  petani atau produsen bisa menjadi suatu faktor disinsentif bagi kebutuhan para petani atau produsen untuk membentuk koperasi. Fenomena yang dapat disebut  supplypush.
sebagian besar dari jumlah propinsi di Indonesia memiliki jumlah koperasi aktif di atas 50% dan propinsi-propinsi tersebut berada di dalam kelompok pendapatan rendah. Hanya ada tiga titik yang memberi kesan adanya suatu korelasi  positif antara jumlah koperasi aktif dan tingkatpendapatan. Dalam kata lain memberi kesan bahwa efek supply-push lebih besar dari pada efek demand-pull.
Teori koperasi juga mengatakan bahwa sebuah koperasi yang baik kinerjanya akan menarik minat masyarakat atau produsen/petani menjadi anggotanya. Dalam kata lain, ada suatu korelasi positif antara jumlah koperasi yang maju atau koperasi aktif dan jumlah anggota. Sebaliknya, semakin banyak jumlah anggota dari suatu koperasi, dengan asumsi bahwa anggota juga aktif dan faktor-faktor lain konstan, semakin baik kinerja koperasi tersebut, yang dalam hal ini bisa diukur dengan jumlah SHU-nya. Maka dalam tingkat propinsi, semakin banyak anggota koperasi di suatu propinsi semakin besar SHU koperasi di propinsi tersebut.

B. Perkembangan di Luar Negeri

Seperti telah dikatakan sebelumnya, salam sejarahnya, koperasi sebenarnya bukanlah organisasi usaha yang khas berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Kemudian di Perancis yang didorong oleh gerakan kaum buruh yang tertindas oleh kekuatan kapitalis sepanjang abad ke 19 dengan tujuan utamanya membangun suatu ekonomi alternatif dari asosiasiasosiasi koperasi menggantikan perusahaan-perusahaan milik kapitalis (Moene dan Wallerstein, 1993). Ide koperasi ini kemudian menjalar ke AS dan negara-negara lainnya di dunia. Di  Indonesia, baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20. Sejak munculnya ide tersebut hingga saat ini, banyak koperasi di negara-negara maju (NM) seperti di Uni Eropa (UE) dan AS sudah menjadi perusahaan-perusahaan besar termasuk di sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang mampu bersaing dengan korporat-korporat kapitalis.
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di NM dan NSB memang sangat diametral. Di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.  Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan  dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di NSB, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan (Soetrisno, 2001). Dalam kasus Indonesia, hal ini ditegaskan di dalam Undang-undang (UU) Dasar 1945 Pasal 33 mengenai sistem perekonomian nasional. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur  koperasi dilahirkan dan juga dibentuk departemen atau kementerian khusus yakni Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan maksud mendukung perkembangan koperasi di dalam negeri.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester, Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi dan liberalisasi ekonomi dan perdagangan. Di dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa untuk bisa menghadapi globalisasi dan liberalisasi ekonomi dan perdagangan koperasi harus bersikap seperti layaknya “perusahaan swasta.”Dengan demikian mengakhiri perdebatan apakah koperasi sebagai lembaga bisnis atau lembaga “quasi-sosial”. Dan sejak itu semangat untuk mengembangkan koperasi terus menggelora di berbagai sistim ekonomi yang semula tertutup kini terbuka. Dalam kata lain, seperti yang diungkapkan oleh Soetrisno (2001), koperasi harus berkembang dengan  keterbukaan, sehingga liberalisasi ekonomi dan perdagangan bukan musuh koperasi.
Menurut data dari ICA, di dunia saat ini sekitar 800 juta orang adalah anggota koperasi dan diestimasi bahwa koperasi-koperasi secara total mengerjakan lebih dari 100 juta orang, 20% lebih dari jumlah yang diciptakan oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Pada tahun 1994, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan bahwa kehidupan dari hampir 3 miliar orang, atau setengah dari jumlah populasi di dunia terjamin oleh perusahaan-perusahaan koperasi.
Di Eropa koperasi tumbuh terutama melalui koperasi kredit dan koperasi konsumen yang kuat hingga disegani oleh berbagai kekuatan. Di perdagangan eceran, koperasi-koperasi konsumsi merupakan pionir dari penciptaan rantai perdagangan eceran modern (Furlough dan Strikwerda, 1999). Di sektor perbankan di negara-negara seperti Perancis, Austria, Finlandia dan Siprus, menurut data ICA (1998a), pangsa pasar dari bank-bank koperasi mencapai sekitar 1/3 dari total bank yang ada. Bahkan 2 (dua) bank terbesar di Eropa milik koperasi yakni "Credit Agricole" di Perancis dan RABO-Bank di Netherlands. Kredit sebagai kebutuhan universal bagi umat manusia terlepas dari kedudukannya sebagai produsen maupun konsumen dan penerima penghasilan tetap atau bukan adalah anggota potensial dari koperasi kredit (Soetrisno, 2001).
Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian dan mempunyai suatu sejarah yang sangat panjang. Di Norwegia, 1 dari 3 orang (atau 1,5 juta dari jumlah populasi 4,5 juta orang) adalah anggota koperasi. Koperasi-koperasi susu bertanggung jawab untuk 99% dari produksi susu; koperasi-koperasi konsumen memegang 25% dari pasar; koperasi-koperasi perikanan bertanggung jawab untuk 8,7% dari jumlah ekspor ikan; dan koperasi-koperasi kehutanan bertanggung jawab untuk 76% dari produksi kayu. Di Finlandia, koperasi S-Group punya 1.468.572 anggota yang mewakili 62% dari jumlah rumah tangga di negara tersebut. Grup-grup koperasi dari Pellervo  bertanggung jawab untuk 74% dari produk-produk daging, 96% dari produk-produk susu, 50% dari produksi telor, 34% dari produk-produk kehutanan, dan menangani sekitar 34,2% dari jumlah deposito di bank-bank di negara tersebut. Pada tahun 1995, dua koperasinya yang masuk di dalam 20 koperasi  pertanian terbesar di Uni Eropa (UE) adalah Metsaliitto (kayu) dengan penghasilan 3.133 juta ecu dengan 117.783 anggota, dan Valio (produk-produk susu) dengan penghasilan 1.397 juta ecu, 47 anggota  dan 5.101 pekerja. Di Denmark, pada tahun 2004 koperasi-koperasi konsumen meguasai pasar 37% dan dua koperasi pertaniannya, yakni MD Foods (produk-produk susu) dan Danish Crown (daging) masuk 20 koperasi pertanian terbesar di UE berdasarkan nilai omset pada tahun 1995. Pada tahun itu, penghasilan MD Foods mencapai 1,681 miliar ecu dengan 8919 petani sebagai anggota dan mengerjakan 3678 orang, sedangkan Danish Crown hampir mencapai 1,577 miliar ecu dengan 12560 orang anggota dan 6965 pekerja.  Di Sweden, koperasi-koperasi konsumen memegang 17,5% dari pasar pada tahun 2004, dan pada tahun 1995 satu koperasi pertaniannya dari subsektor susu masuk 20 besar di EU, yakni Arla dengan omset 1,369 miliar ecu, anggota 10365 orang, dan mengerjakan 6020 orang.
Di Inggris, diperkirakan sekitar 9,8 juta orang adalah anggota koperasi, dan pertanian merupakan sektor di mana peran koperasi sangat besar. Sektor lainnya adalah pariwisata. Biro perjalanan swasta terbesar di negara itu adalah sebuah koperasi. Pada tahun 1995, Milk Marque, koperasi produk-produk susu, masuk 20 koperasi pertanian terbesar di UE, dengan  omset mencapai 2.393.000.000 ecu, dengan jumlah anggota tercatat sebanyak 18 ribu orang dan memberi kesempatan kerja ke 300 orang.  Sedangkan di Irlandia, koperasi-koperasi pertaniannya yang juga masuk di dalam kelompok besar tersebut adalah The Irish Dairy Board (jumlah anggota: 71), Avonmore (13245), dan Kerry Group (6000) yang semuanya di bidang produksi susu dengan omset antara 1.463,3 juta ecu hingga 1.523,3 juta ecu. Jumlah kesempatan kerja yang diciptakan oleh ketiga koperasi susu tersebut mencapai antara 2010 hingga 6426 orang.
Di negara-negara Eropa Timur, koperasi juga sangat maju. Misalnya, di Hongaria, koperasi-koperasi konsumen bertanggung jawab terhadap 14,4% dari makanan nasional dan penjualan-penjualan eceran umum pada tahun 2004. Di Polandia, koperasi-koperasi susu bertanggung jawab untuk 75% dari produksi susu di dalam negeri. Di Slovenia, koperasi-koperasi pertanian bertanggung jawab untuk 72% dari produksi susu, 79% dari sapi, 45% dari gandum, dan 77% dari produksi kentang. Di Slovakia, terdapat lebih dari 700 koperasi yang mengerjakan hampir 75 ribu orang.
Sementara itu, di AS 1 dari 4 orang (atau sekitar 25% dari jumlah pendudu) adalah anggota koperasi. Lebih dari 30 koperasi punya penghasilan tahunan lebih dari 1 miliar dollar AS. Salah satu koperasi yang sangat besar adalah koperasi kredit (credit union) yang jumlah anggotanya mencapai sekitar 80 juta orang dengan rata-rata jumlah simpanannya 3000 dollar (Mutis, 2001). Di Negara Paman Sam ini koperasi kredit berperan penting terutama di lingkungan industri,  misalnya dalam pemantauan kepemilikan saham karyawan dan menyalurkan gaji karyawan. Begitu pentingnya peran koperasi kredit ini sehingga para buruh di Amerika Serikat (seperti juga  di Kanada) sering memberikan julukan koperasi kredit sebagai “bank rakyat”, yang dimiliki oleh anggota dan memberikan layanan kepada anggotanya pula (Mulyo, 2004). Selain di sektor kredit, koperasi di AS juga kuat di sektor-sektor lainnya termasuk, industri, pertanian dan enerji. Sekitar 90% lebih distribusi listrik desa di AS dikuasai oleh koperasi. Koperasi Sunkis di California mensuplai bahan dasar untuk pabrik Coca Cola, sehingga pabrik tersebut tidak perlu membuat kebunsendiri. Dengan demikian pabrik Coca Cola cukup membeli sunkis dari koperasi Sunkis yang dimiliki oleh para petani sunkis (Mutis, 2001).
Pada tahun 2002 jumlah koperasi di negara adi daya ini tercatat mencapai 48 ribu unit di hampir semua jalur bisnis, memberikan pelayanan kepada 120 juta  anggota, atau sekitar 4  dari setiap 10 penduduk di negara tersebut.  100 koperasi terbesar di AS, diperingkat menurut omset, secara individu menciptakan paling sedikit 346 juta dollar AS dan dalam total mencapai 119 miliar dollar AS pada tahun tersebut (Zeuli dan Cropp, 2002).
Di Jepang, 1 dari setiap 3 keluarga adalah anggota koperasi. Koperasi menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian. Koperasi-koperasi pertanian menghasilkan output sekitar 90 miliar dollar AS dengan 91% dari jumlah petani di negara tersebut sebagai anggota. Peran koperasi di pedesaan Jepangtelah menggantikan fungsi bank sehingga koperasi sering disebut pula sebagai “bank rakyat” karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan. Bahkan salah satu bank besar di Jepang adalah koperasi, yakni bank Nurinchukin bank (Rahardjo, 2002). Di negara-negara Asia  lainnya dengan tingkat pembangunan  ekonominya yang sudah relatif tinggi
seperti Singapura dan Korea Selatan,  peran koperasi juga sangat besar. Di Singapura 50% dari jumlah populasinya adalah anggota koperasi. Koperasi-koperasi konsumennya memegang 55% dari pasar dalam pembelian-pembelian supermarket dan mempunyai suatu penghasilan sebesar 700 juta dollar AS. Di Korea Selatan, koperasi-koperasi pertanian punya anggota lebih dari 2 juta petani (90% dari jumlah petani), dan menghasilkan output sebanyak 11 miliar dollar AS. Koperasi-koperasi di subsektor perikanan memiliki pangsa 71%.
Hebatnya perkembangan dari koperasi-koperasi di negara-negara maju tersebut memberi kesan bahwa koperasi tidak bertentangan dengan ekonomi kapitalis. Sebaliknya, koperasi-koperasi tersebut tidak hanya mampu selama ini bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar non-koperasi,  tetapi mereka juga menyumbang terhadap kemajuan ekonomi dari negara-negara kapitalis tersebut.  Seperti telah dijelaskan di tas bahwa koperasi lahir pertama kali di Eropa yang juga merupakan tempat  lahirnya sistem ekonomi kapitalis.
Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dsb.nya, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar. Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut, menurutnya, faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
 (1) posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong  integrasi konsumen);
(2) pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi;
(3) sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan;
(4) terapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar;
(5) terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang  meningkat atau prospekprospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
Selain studi-studi kasus di atas, beberapa pengamat koperasi di Indonesia juga mencoba mengevaluasi keberhasilan koperasi di NM. Misalnya menurut Soetrisno (2001, 2003a,b,c), model-model keberhasilan koperasi di dunia umumnya berangkat dari tiga kutub besar, yaitu konsumen seperti di Inggris, kredit seperti di Perancis dan Belanda dan produsen yang berkembang pesat di daratan Amerika, khususnya AS dan di beberapa negara di Eropa. Dari evaluasinya, Soetrisno melihat  ada beberapa syarat agar koperasibisa maju, yakni: (i) skala usaha  koperasi harus layak secara ekonomi;(ii) koperasi harus memiliki cakupan kegiatan yang menjangkau kebutuhan masyarakat luas, kredit (simpan-pinjam) dapat menjadi platform dasar menumbuhkan koperasi;(iii) posisi koperasi produsen yang menghadapi dilema bilateral monopoli   menjadi akar memperkuat posisi tawar koperasi; dan pendidikan dan peningkatan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan kekuatan koperasi (pengembangan SDM).

Membuat Peta 3 D pada CorelDraw

Dalam Kartu undangan, peta merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Terkadang perusahaan percetakan menawarkannya dalam sebuah paket ,termasuk didalamnya kartu undangan, kartu ucapan terima kasih, peta lokasi, plastik, cindera mata, buku tamu, dll.

Pada tutorial kali ini, akan dibuat peta 3 D pada CorelDraw, tool-tool yang digunakan antara lain pen tool, text tool, Rectangle tool, sedangkan fasilitas yang digunakan ialah weld dan add perspective.


LAngkah - Langkahnya:
1. Langkah pertama yang harus selalu dilakukan sebelum membuat gambar adalah menetapkan areal gambar, di sini dibuat dalam ukuran 90 x 145 mm, buat kotak sebagai guideline.


2. Pilih pen tool, buat alur jalan dengan cara klik pertama untuk menentukan titik awal dan geser mouse ke arah yang diinginkan lalu klik untuk menentukan titik akhir, dimana antara titik pertama dan ke dua ada garis yang menghubungkannya. Untuk membuat jalan lengkung : klik geser mouse klik tahan dan geser mouse untuk membuat lengkung



3. Jika sudah selesai, pilih Edit > Select All (Ctr A) tekan F12 untuk mengatur property garis, beri ketebalan garis = 11 pt. Selanjutnya pilih menu Arrange > Convert to Curves (Ctrl Q) untuk membuat garis menjadi kurva. Atur warna pada Color Pallet garis = hitam, fill = kuning.


4. Untuk menyatukan kurva tadi pilih weld pada dockers shaping atau pada Menu Utama pilihArrange > Shaping > Weld


5. Selanjutnya bentuk objek tadi menjadi 3 D, caranya aktifkan objek, pilih menu Effects > Add Perspective



6. Pilih ujung handle, sehingga kursor akan berubah menjadi tanda (+), klik – tahan – tarik handle untuk membuat perspektif. Hentikan jika kita sudah mendapatkan bentuk yang kita inginkan.


7. Buat text untuk menamai jalan, simpan di tempat yang diinginkan.



8. Untuk membuat gambar gedung, gunakan Rectangle tool, buat objek segiempat, beri warna, ubahlah segiempat tadi menjadi 3D, klik Interactive Extrude, klik gambar tahan dan tarik garisnya sehingga membentuk objek 3D, Untuk Lebih jelasnya hal ini juga berhubungan dengan (baca:Mudahnya Tulisan 3d dengan Coreldraw ) , sesuaikan dengan perspektif yang kita buat.



9. Selain bentuk segiempat, bisa pula bentuk segitiga, polygon atau gambar rumah.
Hasilnya kira - kira seperti ini:
peta

Cara Mendaftar di eXTReMeTracking.com

Cara Mendaftar di eXTReMeTrackingeXTReMe Tracking merupakan layanan traffic tracking yang sangat luar biasa, sehingga sangat disukai oleh banyak blogger terutama bagi blogger indonesia. Layanan ini bisa diperoleh dengan gratis maupun berbayar (tentunya fasilitasnya akan lebih baik). Sayangnya, layanan ini sudah tidak menerima lagi pendaftar dari Indonesia. Mungkin karena semua pengguna Indonesia hanya suka yangg gratisan, dan jarang sekali untuk mengupgrade keanggotaan jadi berbayar. Sehingga akhirnya pihak eXTReMe Tracking memutuskan menutup pendaftaran bagi blog / web yang berasal dari Indonesia. Setiap kali anda berusaha mendaftar dengan klik pada "Get Your Free Tracker Code" maka akan langsung ditolak.



Untuk mengakali supaya Anda bisa mendaftra di eXTReMe Tracking, ikuti tips dan trik berikut ini:

  • Silahkan anda gunakan Anonymous proxy, bisa di cari di search engine google dengan kata kunci"anonymous proxy".
  • Atau bisa juga Anda menggunakan link berikut untuk mendaftar di extremetracking.comseperti, www.youhide.com, www.zend2.com.
  •  Masukkan alamat yang anda tuju, dalam hal ini extremetracking.com kedalam form, kemudian klik ‘GO!’
  • Anda kemudian akan masuk ke halaman extremetracking.com, tapi berada dalam anonymous proxy tersebut.
  • Selanjutnya silakan klik link ‘Get Your Free Tracker Code” untuk mendaftar !
  • Dan akhirnya anda bisa mendaftar di extremetracking.com
  • Pilih nama account dan password yang masih tersedia (max delapan huruf atau angka)
  • Setelah terdaftar, Anda akan mendapatkan script code yang siap anda copy paste di blog Anda.
Semoga bermamfaat dan selamat mencoba.